Kendari, portal.id – Pemerintah Kota Kendari menggelar Ekspose 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari (Siska Karina Imran-Sudirman), berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa (10/6).
Kegiatan tersebut, dihadiri Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI Akmal Malik, Sekda Sultra Asrun Lio yang mewakili Gubernur Sultra, Pj Sekda Kota Kendari Amir Hasan, unsur Forkopimda, anggota DPRD Kota Kendari, kepala OPD, Camat, Lurah, Mantan Walikota dan Wakil Walikota Kendari, serta para tamu undangan lainnya.
Diksempatan tersebut, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran didampingi wakilnya memaparkan fokus kinerja awal masa jabatan mereka yang menitikberatkan pada pelayanan publik, respon kebencanaan, penataan kota, serta penguatan sistem digitalisasi pemerintahan.
Selama 100 hari kerja, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan mencatat telah menangani 39 kasus kebakaran dan 114 tindakan penyelamatan. Tak hanya itu, edukasi kebencanaan dan pemangkasan pohon rawan tumbang turut dilakukan untuk mencegah potensi bencana, serta memastikan keselamatan warga di titik-titik rawan.
Pemkot Kendari juga melaksanakan penataan kawasan kota secara humanis dan solutif, termasuk penertiban kawasan pedestrian, bahu jalan, dan area PKL. Pendekatan dialogis dilakukan dengan melibatkan pelaku UMKM, juru parkir, dan pedagang kaki lima, yang menghasilkan relokasi secara damai, termasuk penataan kawasan KDI Beach sebagai ruang publik yang tertib dan representatif.
Tak butuh waktu lama, sederet prestasi berhasil mereka torehkan. Di antaranya, penghargaan TOP Pembina BUMD 2025 Bintang 4, gelar Juara Umum HUT Sultra ke-61, serta Juara 1 Stand Terbaik Kabupaten/Kota & Stand Dekranasda. Tak hanya itu, Siska Karina Imran juga resmi terpilih sebagai Ketua APEKSI Komwil VI periode 2025–2028.

Wali Kota menegaskan bahwa seluruh capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah, masyarakat, dan stakeholder.
“Kami ingin meletakkan fondasi pelayanan publik yang kuat dan cepat. Call Center 112 adalah wujud nyata komitmen kami terhadap keselamatan dan kenyamanan warga Kendari,” ujarnya.
Dengan pondasi kinerja yang kuat dalam 100 hari pertama, Kota Kendari menunjukkan arah pembangunan yang jelas, lebih responsif, lebih tertata, dan semakin siap menyongsong masa depan sebagai kota yang nyaman, tangguh, dan berdaya saing.
Selanjutnya, Wali Kota Kendari meluncurkan layanan Call Center 112, sebagai Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD). Layanan ini memungkinkan warga Kendari menghubungi satu nomor untuk menangani situasi darurat seperti kebakaran, kecelakaan, dan gangguan keamanan.
Peluncuran ini disertai dengan penyerahan sertifikat resmi dari Kementerian Komunikasi dan Digital RI, yang menyatakan bahwa Kota Kendari telah resmi terdaftar sebagai penyelenggara layanan darurat nasional.






