Kendari, portal.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat paripurna dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Wali Kota Kendari terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Kendari mengenai Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kendari tahun anggaran 2024, Senin, (16/6/2025).
Rapat yang digelar di aula Paripurna Sekretariat DPRD Kota Kendari ini dipimpin Ketua DPRD Kota Kendari Laode Muhammad Inarto, dan didampingi wakil ketua I Rizki Brilian Pagala, dan wakil ketua II Irmawati, serta dihadiri Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, Wakil Wali Kota Kendari Sudirman, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari, serta Camat se kota Kendari.
Dalam tanggapannya Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kendari untuk terus menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
Wali Kota juga menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dan pandangan dari seluruh fraksi, yang dinilainya sebagai bentuk kepedulian dan komitmen bersama dalam mendorong kemajuan daerah.
“Pemerintah Kota Kendari berkomitmen menyusun APBD secara realistis berdasarkan potensi penerimaan daerah. Kami juga akan terus meningkatkan efisiensi belanja operasional dan memperkuat digitalisasi dalam pengelolaan pendapatan pajak serta retribusi daerah,” ujarnya.
Wali Kota juga menanggapi kekhawatiran fraksi terkait defisit riil yang terjadi di tahun 2024 sebesar Rp107,3 miliar.
Ia menjelaskan, Pemkot Kendari akan terus menyelaraskan belanja daerah dengan realisasi pendapatan agar defisit serupa tidak terulang di tahun-tahun mendatang.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa langkah-langkah strategis telah disiapkan untuk menjaga likuiditas daerah, termasuk melakukan evaluasi terhadap postur APBD dan menjadwalkan ulang pembayaran utang kepada pihak ketiga secara bertahap hingga 2029.






