Wakatobi, portal.id – Seorang nelayan bernama La Ali (56) warga Desa Waelumu Kecamatan Waelumu yang dikabarkan hilang saat memancing di sekitar perairan Desa Waelumu, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil ditemukan dalam keadaan meninggal dunia (MD), Senin (7/7/2025).
Kepala Basarnas Kendari Amiruddin A.S mengatakan pada pukul 13.30 Wita terima info dari Tim dilapangan yang menginformasikan terkait penemuan long boat milik korban yang kandas diatas karang dan pecah disekitar perairan Lakansai Kabupaten Buton Utara dan tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan korban.
“Pada pukul 14.07 Wita terima informasi dari Kepala Desa Bokori tentang penemuan jenazah yang diduga adalah korban yang sedang dicari oleh Tim Rescue Pos SAR Wakatobi bersama Tim SAR Gabungan. Pada pukul 14.20 Wita koordinasi dengan pihak potensi sar dalam hal ini Biddokes Polda Sultra, Polairud Polda Sultra dan Polsek Soropia serta permintaan ambulance RS Bhayangkara,”ujar Amiruddin dalam keterangan rilisnya.
Ia menambahkan, pada pukul 15.40 Wita Tim Rescue KPP Kendari bersama potensi sar Menuju lokasi penemuan menggunakan RIB dengan jarak sekitar 14,7 NM.
“Pada pukul 16.33 Wita Tiba dilokasi penemuan dan langsung melakukan evakuasi terhadap korban selanjutnya dibawa menuju Dermaga Basarnas Kendari. Pada pukul 17.02 Wita tiba di dermaga Basarnas Kendari selanjutnya korban dibawa ke RS Bhayangkara Kendari disaksikan pihak keluarga korban,”ungkapnya.
Sambung dia, dengan telah ditemukannya korban tersebut dalam keadaan MD, Ops SAR terhadap 1 (satu) orang nelayan belum kembali dari melaut disekitar perairan Desa Waelumu dinyatakan selesai dan ditutup.
“Seluruh unsur yang terlibat di kembalikan ke kesatuannya masing-masing,”tutupnya.
Sebelumnya, kronologis kejadian, pada tanggal 2 Juli 2025 pukul 03.00 korban keluar melaut dimana tempat korban mencari ikan berlokasi sekitar 12 NM dari Desa waelumu, kebiasaan korban kembali dari melaut pukul 17.00 Wita namun hingga informasi ini diterima korban belum kembali, Pencarian telah dilakukan oleh pihak keluarga dengan hasil nihil.






