#HeadlineFokus RedaksiMetro KendariPolitik & Pemerintahan

Plt Sekwan Kendari Buka Forum Grup Discussion Naskah Akademik Raperda Inisiatif DPRD Kendari  

×

Plt Sekwan Kendari Buka Forum Grup Discussion Naskah Akademik Raperda Inisiatif DPRD Kendari  

Sebarkan artikel ini

Kendari, portal.id – Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan Kota Kendari Syahrir Kanda membuka kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Naskah Akademik rapperda insiatif DPRD di ruang Aspirasi Sekretariat DPRD Kota Kendari. Kamis, (10/07/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh dekan fakultas Hukum universitas Muhammadiyah Kendari Ahmad Rustan bersama tim penyusun naskah akademik, kabag hukum H. Sugianto, kabag keuangan H. Abdul Jamil, Kasubag perundang-undangan Gunawan, PUPR Kota Kendari, dinas perumahan Kota Kendari, Dinas perikanan Kota Kendari, Dispenda Kota Kendari, dan Dinas perhubungan Kota Kendari.

Adapun Naskah Akademik Rancangan peraturan daerah yang dibahas yaitu raperda tentang Penyelenggaraan Perparkiran, Naskah akademik raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase dan Naskah akademik raperda tentang Perlindungan dan Perberdayaan Nelayan dan Pembudidayaan ikan

FGD ini digelar untuk mendengar masukan dari OPD terkait yang berkaitan dengan Peraturan daerah yang akan dibuat selanjutnya masukkan tersebut nantinya akan ditambahkan dalam naskah akademik.

Plt. Sekwan Kota Kendari mengatakan Naskah Akademik nantinya akan memuat analisis yang komprehensif mengenai permasalahan yang akan diatur dalam Raperda, termasuk latar belakang, tujuan, ruang lingkup, dan metodologi penelitian yang digunakan.

“Substansi Raperda tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, seperti Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, atau Peraturan Daerah Provinsi”, ucapnya.

Lebih lanjut Sekretaris Inspektorat Kota Kendari ini, memastikan bahwa naskah akademik nantinya akan disusun secara komprehensif, didasarkan pada penelitian yang mendalam, dan relevan dengan kebutuhan daerah.

“Masukan OPD terkait terhadap FGD Naskah Akademik Raperda akan menjadi masukan penting dalam proses penyusunan Raperda, sehingga tercipta produk hukum yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat”. Tuturnya.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id