Kendari, portal.id – Wali Kota Kendari Siska Karina Imran memimpin pelantikan 108 Pejabat Pengawas dan Lurah lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), bertempat di Kantor Balai Kota Kendari, Senin (11/8/2025).
Dari 108 pejabat tersebut, 55 di antaranya adalah lurah dan 53 lainnya adalah pejabat pengawas.
Usai melantik, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran dalam sambutannya, menekankan bahwa pelantikan dan rotasi adalah hal biasa dalam birokrasi.
“Mulai hari ini, segera beradaptasi dengan tugas baru. Lurah baru harus langsung berkoordinasi dengan camat, mengumpulkan jajaran, dan memperkenalkan diri kepada tokoh masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan. Jangan sampai ada warga yang tidak tahu siapa lurahnya,”tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kinerja lurah akan dievaluasi dalam enam bulan pertama. Jika ada yang terbukti melanggar aturan atau tidak menunjukkan kinerja yang baik, pihaknya tidak segan untuk menonjob.
“Mohon maaf, jabatan ini ada konsekuensinya. Kalau melanggar aturan, saya akan copot tanpa ampun,” ujarnya.
Dia juga menegaskan larangan keras terhadap pungutan liar di seluruh lini pelayanan publik, termasuk pada urusan keuangan, kesehatan, dan perumahan.
“Hindari pungli. Kita bekerja untuk daerah dan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,”katanya.
Selain itu, disiplin kerja juga menjadi sorotan. Ia menegaskan tidak akan mentolerir pegawai yang hanya hadir beberapa hari dalam seminggu.
“Di kepemimpinan saya, kalau seperti itu, TPP-nya akan dipotong,”tegasnya.
Turut hadir, Wakil Wali Kota Kendari Sudirman, Ketua DPRD Kota Kendari Laode Muhammad Inarto, Sekda Kota Kendari Amir Hasan, para Asisten, staf ahli, pimpinan OPD Lingkup Pemkot Kendari, serta para tamu undangan lainnya.






