Kendari, portal.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat lanjutan pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Kota Kendari ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto, didampingi oleh Wakil Ketua I Rizki Brilian Pagala dan Wakil Ketua II Irmawati. Turut hadir anggota Badan Anggaran DPRD Kota Kendari serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Kendari yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan.
Rapat ini difokuskan pada pembahasan perubahan KUA-PPAS APBD, di mana setiap anggota Badan Anggaran DPRD Kota Kendari berkesempatan menyampaikan saran dan pendapat. Diskusi berlangsung interaktif dengan tujuan untuk menyelaraskan prioritas pembangunan dan memastikan efisiensi penggunaan anggaran.
Agenda utama dalam rapat ini adalah pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang akan menjadi dasar Penyusunan Rancangan Perubahan APBD
Di akhir rapat pembahasan, DPRD Kota Kendari melalui Wakil Ketua I DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala menyampaikan beberapa poin Saran dan Pendapat kepada Pemerintah Kota Kendari dalam mempersiapkan Penyusunan Rancangan Perubahan APBD.
“Kita perlu mendorong peningkatan kerjasama dengan pihak swasta dan optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” ujarnya saat membacakan saran dari Banggar DPRD Kota Kendari.
Ia juga menambahkan bahwa peningkatan inovasi dan kreativitas organisasi perangkat daerah teknis juga penting untuk menggali potensi sumber pendapatan baru.






