Konawe Selatan, portal.id – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Gelar Focus Group Discussion (FGD) dan verifikasi implementasi Layanan Call Center 112, yang dihadiri oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi RI), PT. TRADA, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Konawe Selatan, serta Dinas Kominfo Kota Kendari sebagai pendamping teknis.
FGD ini menghadirkan dua narasumber utama yakni Agung Setyo Utomo, PIC Layanan Panggilan Darurat 112 dari Komdigi RI, yang memaparkan kebijakan nasional, standar teknis, dan arah pengembangan layanan 112 sebagai single emergency number di Indonesia dan Hery, S.Si., M.Si, Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government Dinas Kominfo Kota Kendari, yang membagikan pengalaman operasional dan strategi sukses pengelolaan layanan 112 di Kota Kendari.
Dalam pemarannya PIC Layanan Panggilan Darurat 112 Komdigi RI Agung Setyo Utomo, mengungkapkan berdasarkan Verifikasi oleh Komdigi RI menyatakan Konawe Selatan layak dan siap menjalankan layanan 112, dengan infrastruktur, SDM, dan sistem koordinasi yang memenuhi standar nasional.
“Layanan 112 adalah amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2016, dan ke depan akan menjadi nomor tunggal kedaruratan di Indonesia,” ungkap Agung.
Ia juga menekankan pentingnya integrasi lintas instansi seperti Polri, Basarnas, BNPB, Kemenkes, dan Damkar ke dalam satu sistem terpadu.
Sementara itu Kabid E Goverment Kominfo Kota Kendari Hery memaparkan proses pembentukan layanan 112 di Kota Kendari, termasuk integrasi lintas instansi, edukasi publik, dan penerapan sistem dispatcher dengan pelacakan GPS.
“Strategi mengurangi prank call yang sempat mencapai 33 persen dari total panggilan,” ungkap Hery.
Hery juga menjelaskan disepakati mekanisme cross-routing untuk laporan masyarakat di perbatasan Konawe Selatan – Kota Kendari, sehingga setiap panggilan darurat diteruskan ke wilayah yang berwenang tanpa hambatan administratif.
Ditempat yang sama perwakilan Pemkab Konawe Selatan Rencana Launching Layanan 112 di Konawe Selatan akan diluncurkan awal Oktober 2025, menjadikannya kabupaten percontohan di Sulawesi Tenggara.
“Dengan dukungan Komdigi RI, pendampingan teknis dari Kota Kendari, dan komitmen seluruh OPD, kami optimis layanan 112 di Konawe Selatan akan berjalan efektif, responsif, dan memberi rasa aman bagi masyarakat,” ujar perwakilan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan






