Kendari, portal.id – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar Workshop Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan bertema “Perempuan Berdaya, Kekerasan Terhenti Menuju Kota Kendari Semakin Maju” di Aula Samaturu, Kantor Balai Kota Kendari, Rabu (24/9/2025).
Dalam sambutannya Asisten III, Imran Ismail menyampaikan keprihatinannya atas tren kekerasan terhadap perempuan yang terus meningkat setiap tahunnya. Berdasarkan data yang dihimpun oleh DP3A, hingga September 2025 telah tercatat 13 kasus kekerasan terhadap perempuan.
Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2020 yang hanya mencatat tujuh kasus. Ia menekankan bahwa masih banyak kasus yang belum terlaporkan karena faktor budaya dan stigma yang masih menganggap kekerasan sebagai aib keluarga.

Lebih lanjut, Imran menekankan pentingnya kerja sama seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, hingga aparat pemerintah dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan.
“Kekerasan terhadap perempuan bukan hanya masalah individu, melainkan persoalan sosial yang memerlukan penanganan serius dan kolaborasi lintas sektor,” ujarnya.
Asisten III juga menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan, seperti Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), menjadi sangat penting. UPTD ini diharapkan dapat bekerja lebih maksimal dalam memberikan layanan pendampingan dan penanganan kasus kekerasan. Ia berharap workshop ini menjadi momentum untuk membangun koordinasi yang lebih solid antar pemangku kepentingan.

Sementara itu, Ketua Panitia Kegiatan, Sitti Bae, S.Sos., M.Si, dalam laporannya menjelaskan bahwa workshop ini bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai bentuk dan dampak kekerasan terhadap perempuan, mendorong sinergi antar lembaga, serta meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mendeteksi dan merespons kasus kekerasan.
Ia menyebut, saat ini DP3A Kota Kendari terus mengampanyekan stop kekerasan pada perempuan dan anak untuk mewujudkan Kendari sebagai kota layak anak.
“Untuk menghentikan maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota kendari, sangat dibutuhkan keterlibatan seluruh pihak,” ujarnya.

Berbagai upaya dalam mencegah dan meminimalisir kekerasan terhadap perempuan dan anak, diantaranya menjadikan Kendari sebagai kota layak anak, sosialisasi serta menyediakan pelayanan pusat pembelajaran keluarga.
Ia mengungkapkan berbagai upaya dalam mencegah dan meminimalisir kekerasan terhadap perempuan dan anak, diantaranya menjadikan Kendari sebagai kota layak anak, sosialisasi serta menyediakan layanan. Dalam hal ini, layanan untuk menangani kasus-kasus yang terjadi di Kendari terkait perempuan dan anak, dan pelayanan pusat pembelajaran keluarga (Puspaga).
“Khusus pelayanan pembelajaran keluarga, kita menangani terkait pola asuh yang salah. Jadi, jika ada yang mengalami kekerasan bisa melapor ke UPTD PPA, namun jika berkaitan tentang salah polah asuh bisa ke Puspaga di Kantor DP3A Kendari,” katanya.(adv)






