Kendari, portal.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus mendukung berbagai kegiatan yang mendorong peningkatan kapasitas demokrasi dan partisipasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dukungan tersebut diwujudkan melalui kehadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, STP., SH., M.Si., mewakili Wali Kota Kendari dalam kegiatan peluncuran buku dan diskusi publik yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Tenggara, di Ballroom Plaza Inn Hotel Kendari, Rabu (15/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi partai politik dalam menyerap aspirasi serta memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Pada kesempatan tersebut, DPD Partai Demokrat Sultra meluncurkan buku berjudul “Demokrasi yang Terjual” dan menggelar diskusi publik bertema “Substansi Pokok Revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasca Putusan MK Nomor 133/PUU-XXII/2024 tentang Pemisahan Pemilu dan Pilkada.”
Dalam sambutannya, Sekda Kota Kendari menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPD Partai Demokrat Sultra yang menghadirkan forum edukatif bagi masyarakat dan pemangku kepentingan politik di daerah.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat dalam memperkuat literasi politik masyarakat serta menjadi wadah refleksi terhadap perjalanan demokrasi kita. Pemerintah Kota Kendari mendukung upaya kolaboratif seperti ini untuk mendorong demokrasi yang lebih sehat, partisipatif, dan berintegritas,” ujar Sekda.
Lebih lanjut, Sekda berharap sinergi antara partai politik, pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat dapat terus ditingkatkan guna memperkuat tata kelola politik yang transparan dan inklusif di Kota Kendari maupun di Sulawesi Tenggara secara umum.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pengurus DPD Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Tenggara, akademisi, tokoh masyarakat, serta perwakilan berbagai unsur pemerintahan dan organisasi masyarakat.






