Kendari, portal.id – Dalam rangka mempercepat pembentukan layanan bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan demi mewujudkan akses keadilan yang merata bagi masyarakat, Pemerintah Kota Kendari menggelar rapat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan di Ruang Samaturu Balai Kota Kendari, Kamis (16/10/2025).
Sekda Kota Kendari dalam keterangannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Kendari bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) terus mempercepat upaya pembentukan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan.
“Nantinya tugas lurah adalah merekrut tokoh masyarakat serta tokoh adat yang ada di wilayah masing-masing. Tentunya yang memiliki kapasitas, kemampuan, serta integritas untuk menjadi paralegal yang memfasilitasi jika ada permasalahan hukum di wilayahnya, baik itu pidana, perdata, maupun TUN,” ujar Sekda Kota Kendari.
Menurutnya, percepatan pembentukan Posbankum menjadi langkah penting dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat serta memperluas jangkauan layanan hukum hingga ke lapisan masyarakat terbawah.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga, tanpa terkecuali, memiliki akses yang mudah dan cepat terhadap bantuan hukum. Pembentukan Posbankum ini akan menjembatani kebutuhan masyarakat terhadap layanan hukum yang selama ini mungkin sulit dijangkau, utamanya bagi masyarakat menengah ke bawah,” terangnya.
Dengan adanya Pos Bantuan Hukum di tingkat kelurahan, diharapkan persoalan hukum yang dihadapi masyarakat dapat segera terselesaikan dengan pendampingan yang profesional dan terpercaya. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan rasa keadilan dan kesejahteraan di tengah masyarakat.






