#HeadlineFokus RedaksiMetro KendariPolitik & Pemerintahan

Komisi Informasi Sultra Lakukan Visitasi ke PPID Pemkot Kendari

×

Komisi Informasi Sultra Lakukan Visitasi ke PPID Pemkot Kendari

Sebarkan artikel ini

Kendari, portal.id – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra melakukan visitasi dan verifikasi di lapangan ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kota Kendari. Senin (20/10/2025). Kunjungan ini merupakan bagaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang dilakukan oleh SI Sultra kepada seluruh badan publik di wilayah Provinsi Sultra.

Komisioner Divisi Kelembagaan dan Tata Kelola KI Sultra, Andi Ulil Amri, yang memimpin tim visitasi, mengapresiasi langkah Pemkot Kendari dalam menjaga konsistensi keterbukaan informasi publik.

“PPID Utama Kota Kendari menjadi salah satu badan publik yang memenuhi passing grade untuk visitasi lapangan. Hasil pengecekan kami di lapangan menunjukkan kesesuaian antara data dan kondisi faktual, ini kemajuan yang patut diapresiasi,”jelasnya.

Ia menambahkan, hasil akhir penilaian akan difinalisasi dalam satu hingga dua minggu ke depan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari, Sahuriyanto, mengatakan pihaknya telah menyiapkan seluruh kebutuhan penilaian sejak awal, termasuk kelengkapan dokumen dan data dukung sesuai standar keterbukaan informasi publik.

“Kami sudah menyiapkan semua sejak awal. Dua tahun lalu status kita masih ‘tidak informatif’, dan tahun ini kami ingin membuktikan perubahan itu menuju predikat informatif,” ujarnya.

Ia menjelaskan, seluruh perangkat dan struktur PPID Utama Kota Kendari kini diperkuat agar pelayanan informasi publik semakin cepat, terbuka, dan mudah diakses masyarakat.

“Kami belajar dari hasil evaluasi sebelumnya. Sekarang, sistem pengelolaan informasi sudah lebih tertata, ruang layanan publik tersedia, dan dokumen sudah disusun sesuai regulasi. Harapannya, masyarakat semakin percaya dan mudah mendapatkan informasi dari pemerintah kota,”tambahnya.

Kominfo Kendari menegaskan, keterbukaan informasi publik bukan hanya soal pemenuhan kewajiban administratif, tetapi bagian dari reformasi pelayanan publik yang mendorong transparansi dan akuntabilitas di tubuh pemerintahan.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id