Kendari, portal.id – Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari, Nismawati, membuka Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Kendari. Acara ini digelar di salah satu hotel di Kendari, Selasa (16/12/2025).
Kegiatan tersebut menjadi forum strategis dalam menyatukan persepsi dan langkah lintas sektor terkait pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Kota Kendari.
Dalam sambutannya, Asisten II Setda Kota Kendari Nismawati menegaskan bahwa pembangunan perumahan dan kawasan permukiman merupakan urusan wajib pelayanan dasar pemerintah daerah. Hunian yang layak, lingkungan yang sehat dan aman, serta dukungan prasarana, sarana, dan utilitas umum yang memadai menjadi fondasi utama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Pembangunan perumahan dan kawasan permukiman menjadi prioritas dalam RPJMN Tahun 2025–2029. Fokus tersebut mencakup pengurangan kemiskinan, penanganan stunting, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pembangunan infrastruktur dasar yang berkeadilan dan berkelanjutan, termasuk penanganan kawasan kumuh dan rumah tidak layak huni,” jelasnya.
Lebih lanjut, Nismawati menjelaskan bahwa arah kebijakan nasional dan global tersebut telah diselaraskan dalam RPJMD Kota Kendari Tahun 2025–2029. Oleh karena itu, pembangunan perumahan tidak hanya berorientasi pada penyediaan fisik, tetapi juga harus memperhatikan keterpaduan kawasan, kualitas lingkungan, serta kesesuaian dengan rencana tata ruang wilayah.
Dalam pelaksanaan penanganan kawasan kumuh, ia menekankan pentingnya mengacu pada Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2018 yang menetapkan tujuh indikator kekumuhan. Indikator tersebut meliputi kondisi bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase, pengelolaan air limbah, persampahan, dan proteksi kebakaran agar penanganan dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Melalui rapat koordinasi ini, Nismawati berharap terbangun komitmen bersama, sinergi lintas sektor, serta rencana tindak lanjut yang konkret dan terukur.






