Buteng, portal.id – Kakanwil Kemenag Provinsi Sultra, H. Mansur, S.Pd., MA, memberikan Pembinaan ASN di Lingkup Kantor Kemenag Kab. Buton Tengah sebagai implementasi Asta Protas Kemenag Berdampak. Kamis, (5/2/2026).
Hadir, Kabid Penmad Kanwil Kemenag Sultra, Hj. Sitti Mardawiah Kasim, Kepala Kankemenag Kab. Buteng, Dr. Abdul Rahman Jaya, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional dan Pelaksana lingkup Kantor Kemenag Kab. Buton Tengah serta Kepala Madrasah, Kepala KUA Kecamatan, Guru, Penyuluh dan Penghulu se Kab. Buton Tengah.
Pembinaan ASN ini dirangkaikan dengan peresmian penggunaan Gedung Kantor Kemenag Kab. Buteng serta penanaman pohon sebagai simbol komitmen terhadap program ekoteologi.
Kakanwil menyampaikan, peresmian gedung tersebut bukan sekadar perpindahan fisik dari Kantor sewa ke bangunan baru, melainkan penanda dimulainya cara kerja baru ASN yang berorientasi pada integritas, pelayanan publik, dan kepercayaan masyarakat.
“Gedung yang megah tidak memiliki arti jika tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan. Sebab, nilai paling mahal dalam birokrasi bukanlah bangunan atau fasilitas, melainkan kepercayaan publik,” tegas Mansur.
Mansur menyebut, Gedung yang baru diresmikan tersebut bukan sekadar bangunan, tetapi simbol cara baru ASN bekerja. Berdiri di atas integritas dan menjadikan ASN sebagai pelayan masyarakat, bukan sekadar Pegawai Kantor.
Dalam pembinaan tersebut, Mansur menekankan peran ASN sebagai garda terdepan dalam mewujudkan 8 Asta Protas Kementerian Agama, termasuk penguatan ekoteologi, digitalisasi layanan, dan reformasi birokrasi berdampak.
ASN didorong untuk meninggalkan pola kerja lama dan beralih ke budaya kerja yang gerak cepat (gercep), profesional, dan berbasis sistem, bukan bergantung pada individu. Demikian halnya dengan transformasi digital yang menjadi keharusan, bukan pilihan.
“Tidak boleh lagi ada alasan menolak digitalisasi. ASN harus siap berubah dan beradaptasi dengan teknologi,” ujar Mansur.
Mansur juga memberikan penegasan perihal disiplin dan integritas dan kejujuran ASN. Ia mengingatkan seluruh jajarannya agar seluruh hak yang diterima harus diimbangi dengan tanggung jawab serta kinerja yang nyata, tidak menciderai integritas dan menjaga citra positif institusi.
Tak lupa, Mansur mengingatkan layanan publik yang harus dibangun melalui sistem yang adil, transparan, dan tidak bergantung pada siapa yang melayani. Setiap masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang cepat dan berkeadilan tanpa diskriminasi.
“Pelayanan yang baik adalah pelayanan yang tetap berjalan meski orangnya berganti,” sebutnya.
Diakhir sambutannya, Mansur mengimbau untuk menjaga komitmen Bersama Menuju Reformasi Birokrasi dengan memperkuat enam area perubahan reformasi birokrasi, khususnya manajemen perubahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Dengan semangat baru di gedung baru ini, ASN diharapkan menjadi agen perubahan yang mampu menjawab ekspektasi masyarakat yang semakin tinggi terhadap layanan Kementerian Agama,” tandasnya.






