#HeadlineFokus RedaksiMetro KendariPendidikan & BudayaPolitik & Pemerintahan

Pengurus Dewan Pendidikan Kota Kendari Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan

×

Pengurus Dewan Pendidikan Kota Kendari Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan

Sebarkan artikel ini

Kendari, portal.id – Wakil Wali Kota Kendari Sudirman secara resmi melantik/mengukuhkan Pengurus Dewan Pendidikan Kota Kendari periode 2025-2030, di Aula Samaturu Balai Kota Kendari, Senin (9/2/2026). Kini Dewan Pendidikan Kota Kendari di ketuai Alamsyah Lotunani.

Dalam sambutanya, Wakil Wali Kota Kendari Sudirman mengatakan Dewan Pendidikan merupakan badan yang bersifat mandiri, tidak mempunyai hubungan hirarki secara langsung dengan lembaga pemerintah daerah yang berkedudukan di kabupaten/kota. Namun perannya sangat strategis bagi kemajuan dunia pendidikan khususnya di Kota Kendari.

“Saya berharap Dewan Pendidikan dapat mewadahi dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam melahirkan kebijakan dan program-program pendidikan. Selain itu dewan pendidikan dapat meningkatkan tanggung jawab dan peran serta aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam menyelenggarakan pendidikan serta menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu,”harap Sudirman.

Sudirman menyampaikan, ada empat peran utama Dewan Pendidikan. Pertama, pemberi pertimbangan dalam kebijakan pendidikan. Kedua, pendukung dalam hal finansial, pemikiran, dan tenaga. Ketiga, pengontrol untuk transparansi dan akuntabilitas. Dan keempat, mediator antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, juga melakukan pengawasan dan evaluasi mutu pendidikan.

“Oleh karena itu, kolaborasi Dewan Pendidikan sangat kami harapkan dalam peningkatan mutu pendidikan di Kota Kendari. Semoga di kemudian hari kita dapat meningkatkan kerjasama dan sinergi dalam berbagai persoalan pendidikan,”imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kota Kendari 2026-2030 Alamsyah Lotunani mengatakan salah satu indikator peningkatan kualitas pendidikan di Kota Kendari, di mulai dari peningkatan infrastruktur sarana dan prasarana sekolah sehingga kreativitas dan inovasi siswa dapat lebih baik dan akan bermuara pada peningkatan kualitas pendidikan.

Untuk menjalankan perannya itu kata dia, Dewan Pendidikan memiliki fungsi yaitu mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.

Badan itu juga melakukan kerja sama dengan masyarakat, baik perorangan maupun organisasi, dunia usaha dan dunia industri, pemerintah, dan DPRD berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.

Fungsi lainnya adalah menampung dan menganalisis aspirasi, pandangan, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat.

“Fungsi Dewan Pendidikan hanyalah memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada pemerintah daerah atau DPRD dan kepada satuan pendidikan, mengenai kebijakan dan program pendidikan, namun semua kebijakan berada di tangan pemerintah nanti,”katanya

“Apakah saran tersebut di terima atau tidak yang pastinya kami hanya bermaksud untuk meningkatkan kualitas pendidikan di kota kendari dapat lebih baik,”pungkasnya.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id