Kendari, Portal.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara, H. Zainal Mustamin, membuka secara resmi Workshop Pengembangan Kapasitas Jabatan Fungsional Perencana Lingkup Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis, (3/2/2022), malam.
Hadir pada Kesempatan tersebut, Kepala Biro Perencanaan Kemenag RI diwakili Kabag Data dan Kerjasama Dalam Negeri, Ida Nor Qosim, Ketua Kelompok Kerja Perencana Nasional, H. Agus Sunaryo, Rektor IAIN Kendari yang diwakili Dekan Fakultas Tarbiyah, Pejabat Administrator Kanwil Kemenag Sultra, Kepala Kantor Kemenag Kab/Kota dan para Perencana lingkup Kemenag Sultra.
Kakanwil mengatakan, jika jabatan fungsional perencana adalah suatu jabatan yang mampu menelisik terkait seluruh program dan perencanaan khususnya dalam hal anggaran, revisi dan persiapan ditahun-tahun mendatang.
“Jabatan Fungsional Perencana adalah jabatan yang sangat strategis. Karena untuk penganggaran, perencanaan dan pembangunan di Kemenag, maka pintu masuknya adalah perencanaan terlebih dahulu dalam siklus manajemen untuk mewujudkan visi dan misi Kemenag,” ungkapnya.
Kakanwil juga menyebut, jika Jabatan Fungsional Perencana dalam menjalankan peranannya senantiasa berpegang pada dua cermin. Cermin pertama adalah evaluasi terhadap kinerja yang dilakukannya dan cermin kedua adalah mengenai bagaimana menjalankan program Kemenag dalam kapasitasnya sebagai perencana ditahun-tahun mendatang.
Kakanwil menambahkan, jika penganggaran yang berkualitas berasal dari perencana yang berkualitas. Untuk itu, maka perencana yang berkualitas harus didukung dengan data yang akurat. Dengan demikian, diharapkan idealnya kontribusinya bisa lebih baik dari yang lain.
Kakanwil juga menyingggung bagaimana peran Perencana dalam berbagai pembangunan di Sultra, salah satunya dalam pembangunan MAN IC yang saat ini menjadi madrasah unggulan di Sultra dan mampu menjadi lokomotif penggerak madrasah untuk menjadi madrasah yang bermutu.
Kakanwil kemudian melaporkan bagaimana capaian penyerapan anggaran di Kanwil Kemenag Sultra dan kemenag kab/kota, per 31 Januari 2022. Hal ini dilakukan untuk mengetahui presentase serapan anggaran yang telah berjalan, guna memenuhi tuntutan penyerapan anggaran di triwulan ketiga mendatang yang harus mencapai 75 persen agar tidak berdampak punishment. Karena itu, semua pihak terkait agar terus mengkonsolidasikannya secara internal. Terlebih, saat ini Kanwil Kemenag Sultra telah mencanangkan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM.
“Kita berharap melalui workshop ini, Fungsional Perencana memiliki pola yang terus berjalan untuk meningkatkan kompetensi dan terus meningkatkan kemampuannya,” pungkasnya.
Dikesempatan yang sama, Kabag Data dan Kerjasama Dalam Negeri, Ida Nor Qosim menyampaikan jika Fungsional Perencana merupakan jabatan fungsional yang paling getol meningkatkan kompetensinya.
Ida Nor Qosim juga memotivasi setiap satker yang ada agar terus menggenjot upaya pencanangan Zona Integritas di wilayahnya masing-masing dengan melengkapi setiap data pendukung yang dibutuhkan.
“Semoga dengan adanya workshop ini, bisa menghasilkan output dan rumusan tentang bentuk koordinasi, kolaborasi dan sinergi yang lebih operasional sehingga pembangunan yang direncanakan lebih efektif dan efisien,” pungkasnya.