Kendari, portal.id – Pemerintah Kota Kendari menggelar Forum Komunikasi Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tingkat Kota Kendari di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Kendari, Rabu (4/3/2026).
Forum tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, STP, SH.,M.Si , Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Hermawan Priyastomo, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait.
Dilansir dari laman kendarikota.go.id, Sekda Kota Kendari Amir Hasan dalam sambutannya menyampaikan bahwa capaian Universal Health Coverage (UHC) Kota Kendari telah mencapai 98 persen. Ia menyebut, tren positif kepesertaan JKN di Kota Kendari juga terjaga selama 12 bulan terakhir.
Pemkot Kendari, lanjutnya, berencana mengaktifkan kembali kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) melalui dukungan Pemerintah Daerah pada tahun 2026. Untuk itu, akan dilakukan koordinasi lanjutan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) guna membahas kesiapan anggaran.
“Kami berharap ke depan tidak ada lagi masyarakat Kota Kendari yang tidak memiliki jaminan kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan memiliki kewajiban kepada pemerintah daerah untuk melaporkan pelaksanaan implementasi JKN di daerah, termasuk di Kota Kendari.
Ia menegaskan, BPJS Kesehatan berkomitmen menjalankan tata nilai organisasi melalui integritas, kolaborasi, pelayanan prima, dan inovasi guna menghadirkan layanan berkualitas bagi peserta.
Pada tahun 2025, Kota Kendari memperoleh penghargaan UHC Award dengan cakupan kepesertaan di atas 98 persen dan tingkat keaktifan peserta di atas 80 persen. Dengan capaian tersebut, Kota Kendari berstatus UHC Prioritas.
Status tersebut memberikan kemudahan bagi warga yang belum terdaftar atau kepesertaannya tidak aktif dalam kondisi darurat. Peserta dapat langsung didaftarkan dan kepesertaannya segera aktif sehingga pelayanan kesehatannya dijamin oleh JKN.
Namun demikian, apabila tingkat keaktifan peserta turun di bawah 80 persen, maka proses aktivasi kepesertaan baru harus menunggu hingga bulan berikutnya. Hal ini menjadi perhatian bersama agar capaian UHC tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.
Melalui forum komunikasi ini, Pemkot Kendari dan BPJS Kesehatan berkomitmen memperkuat koordinasi guna menjaga keberlanjutan program JKN serta memastikan seluruh masyarakat Kota Kendari mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan secara menyeluruh






