Kendari, portal.id – Pemerintah Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) sukses menyelenggarakan pemilihan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Baruga Periode 2026-2031 secara demokratis dan sesuai Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 15 Tahun 2021. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Kelurahan Baruga, Sabtu (7/3/2026).
Pemilihan Ketua LPM Kelurahan Baruga diikuti dua calon, yakni Nuriamin N. Tongasa, S,.Sos, dan Hj. Aminah Askar (nomor urut 2). Pemungutan suara dilakukan secara langsung oleh para Ketua RT, RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Perempuan di Kelurahan Baruga.
Sebelum proses pemilihan, masing-masing calon memaparkan visi dan misi di hadapan peserta sebagai bagian dari tahapan demokrasi yang transparan dan akuntabel.

Berdasarkan hasil perhitungan suara, Nuriamin N. Tongasa terpilih sebagai Ketua LPM Kelurahan Baruga dengan perolehan 34 suara, sementara Hj. Aminah Askar memperoleh 8 suara. Dari total 35 RT, 12 RW, 1 Tokoh Masyarakat, 1 Tokoh Agama dan 1 Tokoh Perempuan yang hadir dan menggunakan hak pilihnya.
Dikesempatan itu, Lurah Baruga, Suhrin Eddwar menegaskan bahwa pelaksanaan pemilihan Ketua LPM di Kelurahan Baruga telah berjalan sesuai prinsip demokrasi dan Perwali Nomor 15 Tahun 2021.
“Alhamdulilah, proses pemilihannya berjalan tertib, aman, dan lancar. Ini semua atas kerja keras semua pihak,”imbuhnya.
Suhrin Eddwar berharap kepada ketua LPM yang baru terpilih agar dapat menjalankan amanah yang telah diberikan untuk kemajuan suatu daerah, serta mendukung program-program pemerintah daerah maupun pusat.

Usai terpilih, Ketua LPM Kelurahan Baruga Nuriamin N. Tongasa menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan dan menyatakan kesiapan menjalankan amanah.
“Saya bersyukur atas kepercayaan yang diberikan. Amanah ini akan saya jalankan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk mendorong pemberdayaan dan pembangunan Kelurahan Baruga,”ujarnya.






