Kendari, portal.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang hukum dan administrasi pemerintahan. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Kota Kendari berhasil meraih dua penghargaan bergengsi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara dalam kegiatan Bimbingan Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) se-Sulawesi Tenggara yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Kamis (4/6/2026).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, S.Sos., S.H., M.H., kepada Wali Kota Kendari sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja Pemerintah Kota Kendari dalam pengelolaan dokumentasi hukum serta pelestarian kekayaan intelektual daerah.
Adapun dua penghargaan yang berhasil diraih Kota Kendari yaitu penghargaan sebagai daerah dengan nilai pelaporan JDIH tertinggi di Provinsi Sulawesi Tenggara berdasarkan laporan akhir tahun 2025 serta sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk motif tenun khas daerah yang telah resmi didaftarkan sebagai kekayaan intelektual.
Capaian tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Kota Kendari dalam membangun tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan berbasis digital. Selain itu, penghargaan HAKI yang diterima juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi dan melestarikan warisan budaya lokal agar memiliki nilai hukum dan ekonomi yang lebih kuat di masa depan.

Kegiatan Bimbingan Teknis JDIH yang mengusung tema “Transformasi Digital JDIH Menuju Layanan Informasi Hukum yang Terbuka, Terintegrasi dan Responsif” diikuti sekitar 70 peserta dari seluruh kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid, menggabungkan metode luring dan daring guna memperluas partisipasi seluruh pemangku kepentingan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama yang selama ini terjalin antara Pemerintah Kota Kendari dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara. Menurutnya, kolaborasi tersebut memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengelolaan produk hukum daerah dan administrasi pemerintahan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami dari internal Pemerintah Kota Kendari berharap kolaborasi dan sinergisitas dengan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara terus berlanjut. Apabila terdapat hal-hal yang perlu didiskusikan, terutama terkait sistem, perizinan, penerbitan dan berbagai aspek lainnya, kami berharap dapat terus memperoleh pendampingan dan dukungan dari Kanwil beserta seluruh jajarannya,” ujar Wali Kota Siska.
Ia menegaskan bahwa berbagai capaian yang diraih Kota Kendari tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta seluruh perangkat daerah yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Kendari juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pemerintah daerah yang menerima penghargaan. Ia berharap momentum tersebut dapat menjadi pemicu untuk memperkuat kolaborasi, saling berbagi pengalaman, dan meningkatkan inovasi pelayanan publik di masing-masing daerah.
“Kami di Kota Kendari sangat terbuka terhadap berbagai bentuk kolaborasi dan sinergisitas demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, S.Sos., S.H., M.H., memberikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan bimbingan teknis tersebut. Menurutnya, pengelolaan JDIH memiliki posisi yang sangat strategis dalam mendukung keterbukaan informasi hukum kepada masyarakat.
Topan menjelaskan bahwa pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum telah memiliki landasan regulasi yang kuat, mulai dari Peraturan Presiden, Peraturan Menteri Dalam Negeri hingga Peraturan Menteri Hukum dan HAM. Dengan dasar regulasi tersebut, setiap pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk mendokumentasikan serta menyajikan produk hukum secara cepat, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah diwajibkan untuk mendokumentasikan produk-produk hukum secara cepat dan akurat sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai produk hukum yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa secara umum capaian pengelolaan JDIH di Sulawesi Tenggara menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Namun demikian, masih terdapat sejumlah daerah yang perlu melakukan pembenahan, terutama dalam pengelolaan dan pemutakhiran website JDIH agar dapat berfungsi secara optimal sebagai pusat informasi hukum bagi masyarakat.
“Masih ada beberapa daerah yang websitenya belum berjalan optimal dan belum diperbarui. Mudah-mudahan melalui bimbingan teknis ini, seluruh peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik dan segera mengimplementasikan hasil yang diperoleh di daerah masing-masing,” katanya.

Keberhasilan Kota Kendari meraih dua penghargaan sekaligus dalam ajang tersebut menjadi indikator bahwa upaya transformasi digital yang dilakukan pemerintah daerah berjalan sesuai arah pembangunan tata kelola pemerintahan modern. Prestasi ini sekaligus memperkuat posisi Kota Kendari sebagai salah satu daerah yang konsisten mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik berbasis teknologi informasi.
Melalui penghargaan yang diraih, Pemerintah Kota Kendari semakin menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi hukum yang mudah diakses, cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Di sisi lain, perlindungan terhadap kekayaan intelektual daerah juga menjadi langkah strategis dalam menjaga identitas budaya lokal sekaligus mendorong pengembangan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.
Prestasi tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus berinovasi dan memperkuat pelayanan publik, sehingga kehadiran pemerintah dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Kendari.






