Politik & PemerintahanSulawesi Tenggara

Gubernur ASR dan DPRD Sultra Sepakati 5 Ranperda Strategis, Perkuat Tata Kelola dan Pembangunan Daerah

×

Gubernur ASR dan DPRD Sultra Sepakati 5 Ranperda Strategis, Perkuat Tata Kelola dan Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini

Kendari, portal.id – Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka (ASR), bersama DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara resmi menyetujui lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang menyentuh berbagai sektor penting, mulai dari jaminan sosial ketenagakerjaan hingga penguatan pemerintahan desa. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Sultra, Selasa malam (22/7/2026).

Selain menyetujui lima Ranperda, rapat paripurna juga menetapkan persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan naskah persetujuan dilakukan antara Pemerintah Provinsi Sultra dan DPRD sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan wujud akuntabilitas pemerintah dalam mengelola keuangan daerah demi mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sepanjang Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Provinsi Sultra, kata Gubernur, tetap memprioritaskan pembangunan pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta ketahanan pangan berbasis agromaritim di tengah berbagai tantangan fiskal yang dihadapi.

Terkait kewajiban daerah, Gubernur mengungkapkan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menyelesaikan utang daerah secara bertahap sesuai kemampuan fiskal. Berdasarkan proyeksi APBD 2027, ruang fiskal yang tersedia diperkirakan sekitar Rp327 miliar dan harus dialokasikan untuk memenuhi berbagai kebutuhan prioritas, sehingga pengelolaan anggaran harus dilakukan secara realistis dan bertanggung jawab.

Gubernur juga mengapresiasi DPRD Sultra atas pembahasan Ranperda yang berlangsung konstruktif. Berbagai masukan dari DPRD, termasuk terkait realisasi APBD 2025, pemanfaatan SiLPA, pembangunan fasilitas rumah sakit, tata ruang, sinkronisasi regulasi kehutanan, pengelolaan aset daerah, hingga penyelesaian kewajiban daerah, akan menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan APBD ke depan.

Ia pun menginstruksikan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi DPRD sebagai dasar perbaikan kinerja pemerintahan.

Pada kesempatan yang sama, DPRD Sultra juga menyetujui lima Ranperda strategis, yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pencegahan dan Penanggulangan Pornografi, Pengelolaan Hutan Lindung dan Hutan Produksi, Fasilitasi Desa Wisata, serta Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Menurut Gubernur, seluruh Ranperda tersebut telah melalui proses fasilitasi Kementerian Dalam Negeri sehingga siap menjadi landasan hukum dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, dan pemberdayaan masyarakat.

“Regulasi ini diharapkan menjadi fondasi dalam mewujudkan Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera, dan religius,” ujar Gubernur.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sultra bersama para Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri unsur Forkopimda Sultra, Penjabat Sekretaris Daerah, dan para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id