Serba-serbi

Optimis Target PAD Rp102 Miliar tercapai, berikut Kiat Pemda Konawe

×

Optimis Target PAD Rp102 Miliar tercapai, berikut Kiat Pemda Konawe

Sebarkan artikel ini

Konawe, Portal.id – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Konawe Sulawesi tenggara (Sultra), menarget penarikan pendapatan asli daerah (PAD) naik segnifikan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Konawe, Cici Ita Ristianti menjelaskan, tahun ini pihaknya penargetkan penarikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp102 Miliar.

“Jumlah Ini lebih besar dari tahun sebelumnya, dari jumlah Rp20 miliar menjadi Rp 102 miliar,” kata Cici Ita, Rabu, (9/02/22).

Ia sangat optimis bahwa target itu bisa tercapai dengan melihat beberapa sumber pendapatan tahun 2022 ini.

“Insyallah saya optimis bisa mencapai itu, Karena melihat proyeksi PAD yang masih sangat potensial untuk dikelola, dan hal ini tergantung bagaimana cara kita untuk berinovasi menarik pajak daerah itu,” katanya.

Menurut dia, salah satu penunjang pajak di Konawe yang memberikan kontribusi besar yakni Pajak Penerangan Jalan (PPJ) non listrik . Sumber pendapatannya dari lokasi kawasan mega industri di Kecamatan Morosi .

Bahkan di Februari ini ,PT OSS baru saja merealisasikan tunggakan PPJ non listriknya sebesar Rp61 miliar, menurutnya, PPJ non listrik ini baru diberlakukan pada tahun lalu. Namun sudah memberikan kontribusi PAD yang cukup besar.

“Kalau untuk sektor pajak PPJ non listrik itu obyeknya khusus tempat usaha yang memiliki sumber tenaga  listrik sendiri ,seperti sumber daya genset yang berkapasitas besar,” katanya.

Dikatakan, bahwa sumber penarikan pajak daerah tidak hanya monoton di obyek pajak tersebut. Namun sumber penghasilan lainnya yang menjadi potensi  andalan baru yakni adanya kegiatan pembangunan irigasi persawahan Bendungan di Ameroro

“Untuk lebih memaksimalkan perolehan pajak, dalam waktu dekat ini akan melalukan studi banding di beberapa daerah . Dimana daerah tersebut merupakan pusat usaha burung walet dan Pemda setempat sudah memberlakukan penarikan pajak di sektor usaha itu. Daerah tujuan yang dimaksud antara Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Kalimantan,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id