Jakarta, portal.id – PT Jasa Raharja menjajaki peluang kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI untuk memperkuat budaya keselamatan dan kepatuhan berlalu lintas di kalangan pekerja. Langkah tersebut dibahas dalam audiensi antara Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Afriansyah Noor di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (16/6/2026).
Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Perusahaan Jasa Raharja Dodi Apriansyah, Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Hervanka Tri Dianto, serta Kepala Divisi Asuransi Jasa Raharja Jahja Joel Lami.
Dalam audiensi itu, kedua pihak membahas pentingnya membangun budaya keselamatan yang tidak hanya diterapkan di lingkungan kerja, tetapi juga dalam aktivitas perjalanan sehari-hari para pekerja. Tingginya mobilitas tenaga kerja dinilai perlu diimbangi dengan peningkatan kesadaran terhadap keselamatan dan kepatuhan berlalu lintas guna menekan risiko kecelakaan di jalan raya.
Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi menegaskan bahwa keselamatan perjalanan pekerja merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya perlindungan tenaga kerja secara menyeluruh.
“Pekerja merupakan kelompok masyarakat dengan mobilitas yang tinggi. Karena itu, keselamatan dalam perjalanan menuju dan dari tempat kerja perlu menjadi perhatian bersama. Kami melihat adanya peluang kolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memperkuat edukasi dan kampanye keselamatan berlalu lintas di kalangan pekerja,” ujar Ariyandi.
Menurutnya, peningkatan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam menekan angka kecelakaan yang melibatkan pekerja, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan kerja yang lebih aman dan produktif.
Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Afriansyah Noor menyambut baik inisiatif Jasa Raharja dalam memperkuat perlindungan pekerja melalui pendekatan keselamatan berlalu lintas. Ia menilai perlindungan tenaga kerja perlu dipandang secara komprehensif, termasuk dalam aktivitas perjalanan yang dilakukan setiap hari.
“Keselamatan pekerja tidak hanya berbicara tentang kondisi di tempat kerja, tetapi juga selama perjalanan. Karena itu, upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas menjadi bagian penting dalam perlindungan pekerja,” kata Afriansyah.
Audiensi tersebut menjadi langkah awal penjajakan sinergi antara Jasa Raharja dan Kementerian Ketenagakerjaan dalam mengembangkan program edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas yang menyasar pekerja di berbagai sektor.
Melalui kolaborasi tersebut, kedua pihak berharap dapat mendorong terciptanya mobilitas pekerja yang lebih aman, meningkatkan budaya keselamatan di lingkungan kerja, serta mendukung upaya nasional dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.






