Kendari, portal.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan. Hal tersebut ditandai melalui audiensi antara Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan (DPJK) OJK, Feriansyah, bersama jajaran direktur dan penyidik eksekutif dengan Polda Sulawesi Tenggara, Rabu (12/8/2026).
Rombongan OJK diterima langsung oleh Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Budi Hermawan, S.I.K., beserta sejumlah pejabat utama di Mapolda Sultra.
Pertemuan tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi antara OJK dan Kepolisian dalam menghadapi berbagai tantangan di sektor jasa keuangan yang terus berkembang.
Dalam audiensi, kedua institusi membahas penguatan kerja sama dalam penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan, termasuk peningkatan koordinasi pada proses penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan masyarakat maupun mengganggu stabilitas sistem keuangan.
Selain itu, OJK dan Polda Sultra sepakat memperkuat pertukaran informasi, koordinasi penegakan hukum, serta langkah-langkah preventif guna mencegah berbagai bentuk tindak pidana di sektor jasa keuangan. Dengan sinergi yang semakin solid, penanganan perkara diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, tepat, profesional, dan akuntabel.
Melalui audiensi ini, Polda Sulawesi Tenggara dan OJK menegaskan komitmen bersama untuk terus membangun kerja sama yang erat dalam menciptakan kepastian hukum, menjaga keamanan sektor jasa keuangan, serta memberikan perlindungan yang optimal kepada masyarakat.
Kolaborasi kedua lembaga tersebut diharapkan mampu mendukung terciptanya ekosistem jasa keuangan yang sehat, aman, terpercaya, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional.






