Portal.id, NASIONAL – Industri keuangan syariah di Indonesia mencatatkan tonggak sejarah baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total aset sektor ini pada tahun 2025 resmi menembus angka Rp3.131,02 triliun, atau tumbuh 8,56 persen secara tahunan (year on year).
Capaian tersebut tertuang dalam Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) Tahun 2025 yang dirilis OJK, Kamis (6/8/2026). Lonjakan ini didorong oleh pertumbuhan positif di seluruh lini, mulai dari perbankan, pasar modal, hingga industri keuangan non-bank syariah.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan sektor keuangan syariah kini tidak hanya berekspansi secara jumlah, tetapi juga dari sisi kualitas.
“Sejalan dengan implementasi berbagai arah kebijakan yang telah ditetapkan, industri keuangan syariah nasional terus melangkah ke arah yang lebih baik, tidak hanya tumbuh secara kuantitatif, tetapi juga makin meningkat dari sisi kualitas dan daya saing. Pencapaian ini perlu terus dijaga untuk memastikan sektor jasa keuangan tetap stabil di tengah tingginya ketidakpastian perekonomian global,” kata Friderica Widyasari Dewi dalam siaran pers resminya.
Pencapaian rekor tertinggi ini memperkuat posisi Indonesia dalam peta keuangan berbasis syariah di tingkat global.






