Kendari, portal.id – DPRD Kota Kendari menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato penjelasan Wali Kota Kendari terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Senin (24/8/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Kendari tersebut dirangkaikan dengan penyerahan resmi dokumen Rancangan Perubahan KUA dan PPAS dari Pemerintah Kota Kendari kepada DPRD untuk dibahas bersama sebagai dasar penyusunan Perubahan APBD 2026.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Kendari La Ode Muhammad Inarto, didampingi Wakil Ketua I La Yuli dan Wakil Ketua II Irmawati. Hadir Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, Wakil Wali Kota Sudirman, Sekretaris Daerah Amir Hasan, jajaran kepala OPD, camat, lurah, serta undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Wali Kota Siska Karina Imran menegaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan dinamika pembangunan, perkembangan ekonomi, perubahan regulasi, serta hasil evaluasi pelaksanaan APBD tahun berjalan.
“Perubahan KUA dan PPAS ini disusun dengan tetap berpedoman pada RPJMD Kota Kendari Tahun 2025–2029, serta memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan,” ujar Siska.
Ia menegaskan, meski ruang fiskal daerah masih terbatas, pemerintah tetap berkomitmen mengelola anggaran secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel agar setiap rupiah belanja memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pada sektor pendapatan, Pemkot Kendari menargetkan peningkatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), perbaikan tata kelola, digitalisasi pelayanan, serta penggalian potensi pendapatan yang sah.
Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1.615.757.675.201, sedangkan belanja daerah diperkirakan sekitar Rp1,595 triliun. Sementara itu, penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp40,89 miliar dan pengeluaran pembiayaan sekitar Rp61,54 miliar.
Siska berharap pembahasan dokumen perubahan KUA dan PPAS bersama DPRD dapat berlangsung lancar, konstruktif, dan tepat waktu sehingga penetapan Perubahan APBD 2026 dapat segera dilakukan.
“Dokumen ini diserahkan untuk dibahas bersama dalam semangat kemitraan, sinergi serta tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif,” katanya.
Menutup pidatonya, Wali Kota Kendari mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik, berorientasi pada hasil, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Kendari.






