Kendari, portal.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyatakan dukungan penuh terhadap pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara terhadap tata kelola Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari. Pemeriksaan tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat akuntabilitas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Komitmen itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, saat membuka entry meeting pemeriksaan pendahuluan di Aula RSUD Kota Kendari, Senin (31/8/2026).
Amir Hasan menegaskan, pemeriksaan yang dilakukan BPK merupakan bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel.
“Atas nama Pemerintah Kota Kendari, kami menyambut baik kedatangan tim pemeriksa BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara. Kami siap memberikan dukungan dan data yang diperlukan selama proses pemeriksaan berlangsung,” ujarnya.
Ia meminta seluruh jajaran RSUD Kota Kendari bersikap kooperatif dengan memberikan informasi, dokumen, maupun keterangan yang dibutuhkan tim pemeriksa secara lengkap, akurat, transparan, dan tepat waktu.
Menurutnya, pemeriksaan BPK tidak perlu dipandang sebagai sesuatu yang menakutkan. Sebaliknya, audit tersebut menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah dan manajemen rumah sakit untuk mengevaluasi tata kelola yang telah berjalan sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperbaiki.
“Pemeriksaan ini jangan dipandang sebagai sesuatu yang harus ditakuti. Justru ini menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran agar tata kelola rumah sakit semakin baik dan pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat,” tegasnya.
Sekda juga menekankan bahwa pelayanan kesehatan merupakan layanan dasar yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Karena itu, Pemkot Kendari terus mendorong RSUD meningkatkan kualitas pelayanan melalui penguatan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem pelayanan, hingga tata kelola rumah sakit.
Ia berharap RSUD Kota Kendari mampu menghadirkan layanan yang cepat, mudah, profesional, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Selain itu, rumah sakit diminta meningkatkan kapasitas penanganan pasien agar tidak mudah melakukan penolakan maupun rujukan apabila masih dapat ditangani.
“Harapan kita RSUD Kota Kendari semakin mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat yang datang justru merasa kesulitan mendapatkan pelayanan,” katanya.
Amir Hasan mengungkapkan, meningkatnya kepercayaan masyarakat menjadi motivasi bagi RSUD Kota Kendari untuk terus berbenah. Bahkan, menurutnya, masyarakat dari berbagai daerah di Sulawesi Tenggara hingga luar daerah mulai memanfaatkan layanan rumah sakit milik Pemkot Kendari tersebut.
“Ini menjadi tanda bahwa masyarakat mulai memberikan kepercayaan kepada rumah sakit kita. Kepercayaan ini harus dijaga dengan meningkatkan kualitas pelayanan,” ungkapnya.
Sementara itu, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Septi Rahmawaty, menjelaskan pemeriksaan terhadap RSUD Kota Kendari merupakan bagian dari pemeriksaan tematik nasional di sektor kesehatan. Di Sulawesi Tenggara, terdapat lima kabupaten/kota yang menjadi sampel pemeriksaan.
“Ini pemeriksaan tematik nasional. Untuk Sulawesi Tenggara ada lima kabupaten/kota yang menjadi sampel pemeriksaan,” jelasnya.
Menurut Septi, pemeriksaan bertujuan menilai efektivitas tata kelola rumah sakit sekaligus mengidentifikasi berbagai risiko yang dapat memengaruhi penyelenggaraan pelayanan kesehatan.
Ruang lingkup pemeriksaan meliputi tata kelola keuangan, anggaran, kas, klaim JKN, utang, tarif dan unit cost, pelayanan medik, kendali mutu dan biaya, sumber daya manusia, pendidikan dan penelitian, hingga aspek operasional seperti kerja sama, Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIM RS), sarana dan prasarana, pengadaan obat, serta Bahan Medis Habis Pakai (BMHP).
“Jadi pemeriksaannya menyeluruh,” ujarnya.
Pemeriksaan pendahuluan dijadwalkan berlangsung selama 35 hari kerja, mulai 31 Agustus hingga 9 Oktober 2026. Hasilnya akan menjadi dasar bagi BPK dalam menentukan area prioritas, ruang lingkup, serta bukti pemeriksaan sebelum memasuki tahap pemeriksaan terinci.
Pemkot Kendari berharap proses audit berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif guna memperkuat tata kelola RSUD Kota Kendari, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.






