Kendari, portal.id — Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (DPW APPSI) Provinsi Sulawesi Tenggara menyatakan siap membentuk kepengurusan APPSI di tingkat kabupaten/kota atau komisariat se-Sulawesi Tenggara.
Ketua DPW APPSI Sulawesi Tenggara, La Ode Abdul Muis, mengatakan pembentukan pengurus kabupaten/kota tersebut merupakan amanat langsung dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) APPSI, Dr Sudaryono atau Mas Dar.
“Ini merupakan amanat dari Ketua Umum DPN APPSI, Mas Dar. DPW APPSI Sultra diminta untuk segera melakukan konsolidasi dan membentuk kepengurusan APPSI di seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara,” kata La Ode Abdul Muis di Kendari, Sabtu (12/9/2026).
Menurut Abdul Muis, keberadaan kepengurusan APPSI hingga tingkat kabupaten/kota sangat penting untuk memperkuat peran organisasi dalam memperjuangkan aspirasi pedagang pasar tradisional di seluruh Sultra.
Selama ini, kata dia, pedagang pasar menghadapi berbagai persoalan, mulai dari pengelolaan pasar, retribusi, persaingan dengan pasar modern, hingga kebutuhan akan modal dan perlindungan usaha.
“Pedagang pasar adalah pilar ekonomi rakyat. Mereka perlu wadah yang kuat untuk menyuarakan kepentingan mereka. Dengan terbentuknya pengurus kabupaten/kota, APPSI akan lebih dekat dan lebih cepat merespons persoalan pedagang di lapangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setelah pembentukan, DPW APPSI Sultra akan segera melakukan pelantikan dan konsolidasi organisasi secara bertahap di 17 kabupaten/kota.
Selain konsolidasi internal, APPSI Sultra juga akan membangun komunikasi dan sinergi dengan pemerintah daerah, pengelola pasar, serta stakeholder terkait untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pedagang pasar.
“Kami akan segera bergerak. Targetnya dalam waktu dekat seluruh kabupaten/kota di Sultra sudah terbentuk kepengurusan APPSI. Ini bagian dari komitmen kami untuk membesarkan APPSI dan hadir membela kepentingan pedagang pasar,” pungkasnya.






