Kendari, portal.id — Pemerintah Kota Kendari melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan penertiban terhadap lapak penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara eceran di sekitar sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Penertiban kali ini menyasar lapak-lapak yang berada di sekitar SPBU Ade, Jalan Brigjen M. Yoenoes, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, serta SPBU Wulele di Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kamis (24/9/2026).
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemkot Kendari memperketat pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi. Penertiban juga dilakukan untuk mencegah terulangnya antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU yang sempat terjadi beberapa waktu lalu.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satpol PP Kota Kendari, Dasril Yamin, mengatakan pengawasan distribusi BBM bersubsidi tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk sama-sama saling mengawasi, terutama di sekitar SPBU saat mengantre,” kata Dasril saat diwawancarai Kendariinfo, Kamis (24/9/2026).
Menurut Dasril, masyarakat dapat turut melakukan pengawasan apabila menemukan kendaraan yang diduga melakukan pengisian BBM tidak sesuai ketentuan.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain kendaraan yang menggunakan tangki tambahan maupun sepeda motor dengan pelat nomor gantung.
Selain memperketat pengawasan terhadap antrean, Satpol PP Kota Kendari juga kembali menertibkan lapak-lapak penjualan BBM bersubsidi secara eceran di sekitar SPBU Ade dan Wulele.
Penertiban tersebut bertujuan mencegah praktik pembelian BBM bersubsidi untuk kemudian dijual kembali dengan harga eceran, sehingga penyalurannya dapat lebih tepat sasaran.
Dasril juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga melanggar ketentuan dalam proses distribusi BBM bersubsidi, termasuk jika terdapat dugaan keterlibatan oknum operator SPBU.
Warga yang menemukan dugaan pelanggaran dapat mendokumentasikannya melalui foto maupun video sebagai bahan laporan kepada pihak berwenang.
“Kalau ada operator yang nakal atau oknum, bisa difoto dan direkam. Insyaallah kami akan menyikapinya,” pungkas Dasril.






