#HeadlineMetro Kendari

Pemkot Kendari Tertibkan Lapak BBM Subsidi di Jalan Malaka, Sudirman: Semua SPBU Akan Ditata

×

Pemkot Kendari Tertibkan Lapak BBM Subsidi di Jalan Malaka, Sudirman: Semua SPBU Akan Ditata

Sebarkan artikel ini

Kendari, portal.id — Pemerintah Kota Kendari menertibkan sejumlah lapak yang menjual bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara eceran di Jalan Malaka, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (23/9/2026).

Penertiban dipimpin langsung Wakil Wali Kota Kendari Sudirman dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polresta Kendari, serta Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Kendari.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah lapak dibongkar dan perlengkapannya diangkut menggunakan kendaraan milik Pemerintah Kota Kendari untuk diamankan di Kantor Wali Kota Kendari. Petugas juga mendata lebih dari empat pemilik lapak yang berjualan di kawasan tersebut.

Sebelum penertiban dilakukan, Satpol PP telah memberikan sosialisasi dan imbauan kepada para pedagang agar tidak menjual BBM bersubsidi secara eceran. Peringatan serupa juga telah disampaikan pihak kelurahan.

Wakil Wali Kota Kendari Sudirman mengatakan, penertiban akan dilakukan secara bertahap di kawasan sekitar seluruh SPBU yang berada di Kota Kendari.

“Yang pertama, langkah yang kita lakukan adalah semua titik yang ada SPBU. Jadi, Kota Kendari ini ada 15 SPBU dan semua kita pastikan akan tertibkan,” ujar Sudirman.

Menurutnya, setelah kawasan SPBU ditertibkan, Pemkot Kendari akan melanjutkan pengawasan di sejumlah lokasi lain yang masih ditemukan aktivitas penjualan BBM bersubsidi secara eceran.

Sudirman menegaskan, BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat dan tidak semestinya dijual kembali secara eceran dengan harga yang lebih tinggi.

Penertiban tersebut juga menyasar berbagai bentuk lapak penjualan BBM bersubsidi, termasuk tempat penjualan yang menggunakan nama Pertamini.

“Pertamini itu tidak ada,” tegasnya.

Selain persoalan penjualan BBM bersubsidi, Pemkot Kendari juga menata kawasan Jalan Malaka karena lokasi tersebut merupakan area yang digunakan masyarakat dan tidak diperuntukkan sebagai tempat berjualan.

“Selain ini masalah BBM subsidi, tempat ini juga memang harus diclearkan, karena memang ini tempat bukan untuk berjualan. Ini bagian dari median jalan yang dipergunakan masyarakat yang sudah bertahun-tahun,” jelas Sudirman.

Ia menambahkan, kondisi kebersihan kawasan turut menjadi perhatian pemerintah. Petugas menemukan tumpukan sampah di sekitar lapak yang ditertibkan.

Karena itu, penertiban dilakukan sekaligus untuk mengembalikan fungsi kawasan agar lebih tertata, bersih, dan dapat dimanfaatkan masyarakat sebagaimana mestinya.

Sudirman memastikan penataan tidak hanya dilakukan di sekitar SPBU Bundaran Tank, tetapi akan menyasar kawasan sekitar seluruh SPBU yang ada di Kota Kendari.

Ia juga mengingatkan para pedagang agar tidak kembali menjual BBM bersubsidi secara eceran setelah dilakukan penertiban.

“Yang jelas hari ini kami ingin menyampaikan bahwasanya berjualan BBM subsidi itu tidak boleh diperjualbelikan. Hari ini bentuk serius kami, semua lapaknya kami bongkar dan kami bawa ke kantor,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id