Kendari, portal.id — Pemerintah Kota Kendari memperkuat digitalisasi pengelolaan pajak dan pertanahan sebagai bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam penerapan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA).
Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, menghadiri sekaligus menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) replikasi SISGITA di Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Banten Andra Soni serta sekitar 60 kepala daerah dari berbagai daerah yang ikut melakukan penandatanganan kerja sama replikasi SISGITA.
SISGITA merupakan sistem berbasis geospasial yang mengintegrasikan data Nomor Objek Pajak (NOP) PBB-P2 dengan Nomor Induk Bidang (NIB) dalam data pertanahan.
Integrasi tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah memperoleh data yang lebih akurat, memetakan potensi penerimaan pajak, sekaligus mendukung optimalisasi PAD.
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran mengatakan, replikasi SISGITA menjadi bagian dari upaya Pemkot Kendari memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data dan teknologi.
“Dengan data yang lebih terintegrasi, kami berharap potensi penerimaan daerah dapat dipetakan secara lebih akurat dan pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, cepat dan transparan,” ujar Siska.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan bahwa integrasi data NIB dan NOP dapat memberikan manfaat dalam pemetaan serta pemutakhiran data spasial.
Selain itu, sistem tersebut dapat mendukung pemutakhiran data wajib pajak, optimalisasi potensi objek PBB-P2, serta meningkatkan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kerja sama tersebut, Pemkot Kendari turut melibatkan Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari, Rudy Lakebo, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari, Sahuriyanto, yang ikut menandatangani PKS.
Rudy Lakebo mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari untuk mempersiapkan penerapan SISGITA di Kota Kendari.
“Kami berharap replikasi dapat segera dilakukan dan setelah aplikasi ini digunakan, ada peningkatan pendapatan, khususnya dari sektor PBB dan BPHTB,” ujarnya.
Penerapan SISGITA diharapkan tidak hanya memperkuat basis data perpajakan, tetapi juga membantu pemerintah dalam mengidentifikasi potensi penerimaan secara lebih terukur.
Selain Kota Kendari, replikasi SISGITA juga diikuti sejumlah pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara, yakni Kabupaten Kolaka, Kolaka Timur, Konawe, Bombana dan Buton.
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong transformasi digital pemerintahan sekaligus memperkuat pengelolaan pajak daerah berbasis data yang terintegrasi.






