#HeadlineMetro KendariWisata & Hiburan

Kebun Raya Kendari Bakal Dioptimalkan, Pemkot Bidik Investasi dan Peningkatan PAD

×

Kebun Raya Kendari Bakal Dioptimalkan, Pemkot Bidik Investasi dan Peningkatan PAD

Sebarkan artikel ini

Kendari, portal.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus mematangkan rencana optimalisasi dan pengembangan kawasan Kebun Raya Kendari melalui skema kemitraan strategis bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta mitra pihak ketiga.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) lanjutan dan rapat teknis lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digelar di Ruang Rapat Bappeda Kota Kendari, Kamis (24/9/2026).

Rapat dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Kendari, Dr. Nismawati, yang mewakili Sekretaris Daerah (Sekda). Kegiatan turut dihadiri jajaran Bappeda, BRIDA, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Bagian Hukum, Bagian Kerja Sama, BPKAD/BKAD, serta perangkat daerah terkait.

Pembahasan difokuskan pada penyusunan skema kerja sama yang mampu mengoptimalkan potensi Kebun Raya Kendari, namun tetap memperhatikan fungsi konservasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam rapat tersebut, Pemkot Kendari menargetkan pengembangan Kebun Raya tidak hanya menjadi ruang konservasi dan edukasi, tetapi juga mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui sektor pariwisata berkelanjutan.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, pola pengembangan diarahkan melalui investasi murni dari mitra swasta. Dengan skema tersebut, pembangunan maupun peningkatan fasilitas di kawasan Kebun Raya diharapkan dapat dilakukan secara optimal tanpa mengganggu fungsi utama kawasan.

Kepala BRIDA Kota Kendari, Seko Kaimuddin Haris, turut memaparkan hasil konsultasi dan audiensi jajaran Pemkot Kendari dengan Deputi Bidang Riset dan Inovasi Pembangunan Kebun Raya BRIN, Dr. Y. Hendrian, di Jakarta.

Mengacu pada Perpres Nomor 83 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Kebun Raya dan Peraturan BRIN Nomor 7 Tahun 2024, BRIN menyambut positif rencana pelibatan mitra swasta sepanjang pengembangannya tetap menjaga lima fungsi utama Kebun Raya, yakni konservasi, penelitian, pendidikan, wisata, dan jasa lingkungan.

Sementara fungsi penelitian tetap berada di bawah kendali BRIN.

Dalam merancang pola pengembangan, Pemkot Kendari juga menjadikan Kebun Raya Bogor sebagai salah satu referensi pengelolaan kawasan yang melibatkan pihak ketiga.

Pengembangan fasilitas publik akan diarahkan dengan pendekatan ramah lingkungan, antara lain melalui penggunaan sarana nonpermanen atau knockdown untuk kegiatan UMKM dan acara publik serta pemanfaatan bangunan yang telah tersedia.

Pendekatan tersebut diharapkan dapat mencegah pembangunan yang bersifat masif sekaligus menjaga karakter kawasan sebagai ruang konservasi.

Dari sisi tata ruang dan regulasi, kawasan Kebun Raya Kendari terdiri atas Hutan Lindung sekitar 20–30 persen dan Hutan Produksi sekitar 70 persen. Sementara pemanfaatan untuk sarana penunjang dibatasi maksimal 20 persen dari total luas kawasan.

Kawasan tersebut berada di atas lahan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Pemerintah Pusat di bawah pembinaan BRIN. Karena itu, setiap bentuk kerja sama wajib mengacu pada peraturan perundang-undangan serta ketentuan Kementerian Kehutanan terkait pengelolaan kawasan.

Untuk memastikan aspek legalitas, akuntabilitas, perlindungan Barang Milik Daerah (BMD), dan keberlanjutan fungsi kawasan, Pemkot Kendari juga melakukan evaluasi terhadap draf Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Bagian Hukum Setda bersama BPKAD/BKAD diminta menelaah skema kerja sama yang paling sesuai, baik dalam bentuk sewa, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), maupun mekanisme pemanfaatan BMD lainnya sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2016.

Selain itu, pembahasan mencakup mekanisme pembagian hasil, kontribusi tetap, evaluasi berkala, audit keuangan independen, hingga pemberian sanksi apabila terjadi wanprestasi atau pelanggaran terhadap fungsi konservasi.

DLHK selanjutnya disepakati menjadi dinas teknis pengampu pelaksanaan PKS dengan tetap berkoordinasi bersama BRIDA dan BRIN.

Sebagai langkah lanjutan, Pemkot Kendari kini menunggu proposal resmi beserta Kerangka Acuan Kerja (KAK) investasi murni dari calon mitra.

Setelah proposal diterima, tim lintas sektor akan menyusun draf MoU dan PKS secara lebih terstruktur. Pemkot juga akan mempersiapkan kunjungan tim pendamping teknis BRIN untuk membantu penataan zona pemanfaatan di lapangan.

Melalui skema tersebut, Kebun Raya Kendari diharapkan dapat berkembang menjadi destinasi wisata unggulan yang modern namun tetap lestari.

Pengembangan kawasan ini juga diharapkan memberikan manfaat terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, pelestarian lingkungan, pengembangan UMKM, serta peningkatan PAD Kota Kendari.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id