#HeadlineMetro Kendari

DPRD Kendari Tetapkan APBD Perubahan 2026, Lima Pilar Jadi Prioritas Pembangunan

×

DPRD Kendari Tetapkan APBD Perubahan 2026, Lima Pilar Jadi Prioritas Pembangunan

Sebarkan artikel ini

Kendari, portal.id – Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, permintaan persetujuan anggota DPRD, pidato Wali Kota Kendari, penandatanganan berita acara persetujuan bersama, serta penyerahan keputusan DPRD Kota Kendari, Jumat malam (25/9/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Aula Paripurna DPRD Kota Kendari tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Kendari La Ode Muhamad Inarto, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kota Kendari serta diikuti para anggota DPRD.

Turut hadir Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, Wakil Wali Kota Kendari Sudirman, Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan, jajaran asisten dan staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), direktur rumah sakit dan Perumda, para camat serta tamu undangan lainnya.

Dalam pidatonya, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kendari, khususnya fraksi-fraksi dan Badan Anggaran DPRD yang telah membahas Raperda Perubahan APBD 2026 secara intensif.

Menurut Siska, proses pembahasan yang diwarnai dinamika dan perbedaan pendapat merupakan bagian dari proses demokrasi sekaligus menunjukkan komitmen eksekutif dan legislatif dalam menjalankan mandat masyarakat.

“Dinamika dan perbedaan pendapat yang terjadi selama proses pembahasan adalah bukti nyata dari hidupnya asas demokrasi kita. Proses tersebut mencerminkan komitmen kuat antara pihak eksekutif dan legislatif,” ujar Siska.

Ia menjelaskan, Perubahan APBD 2026 merupakan instrumen koreksi dan penyesuaian fiskal terhadap perkembangan kondisi riil daerah. Penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi makro, kebijakan fiskal pemerintah pusat, kebutuhan operasional pemerintahan, serta penataan kembali target program agar selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Siska menegaskan, setiap rupiah yang dianggarkan melalui perubahan APBD harus diarahkan untuk meningkatkan pelayanan publik dan memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Perubahan APBD ini tidak boleh sekadar dimaknai sebagai penyesuaian angka secara administratif di atas dokumen program. Lebih dari itu, ini merupakan perwujudan komitmen moral dan politik kita bersama untuk menghadirkan kinerja nyata pemerintah yang responsif,” katanya.

Dalam implementasinya, perubahan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2026 diarahkan pada lima pilar prioritas.

Pertama, peningkatan kualitas pelayanan dasar masyarakat, terutama pemenuhan akses pendidikan dan kesehatan secara merata.

Kedua, penguatan pembangunan konektivitas infrastruktur daerah untuk memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Ketiga, peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia melalui program edukasi dan pelatihan yang berkelanjutan.

Keempat, penguatan fondasi ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta penciptaan iklim investasi daerah yang lebih inklusif dan produktif.

Kelima, akselerasi tata kelola pemerintahan yang berintegritas melalui transformasi digital, peningkatan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.

Siska menambahkan, tantangan pembangunan Kota Kendari ke depan semakin kompleks. Kondisi tersebut menuntut pemerintah dan DPRD untuk semakin cermat dalam menentukan skala prioritas pembangunan.

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan perubahan APBD sangat bergantung pada perencanaan yang presisi, pengelolaan anggaran yang efisien serta ketepatan sasaran dalam implementasi program.

Persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Kendari, lanjut Siska, menjadi bukti sinergi dan kemitraan strategis dalam mengawal pembangunan daerah.

Ia berharap komunikasi dan kebersamaan antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi mewujudkan Kota Kendari sebagai kota layak huni yang semakin maju, berdaya saing, adil, sejahtera dan berkelanjutan.

Setelah persetujuan bersama tersebut, Raperda tentang Perubahan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk menjalani proses evaluasi sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Kota Kendari berharap proses evaluasi dapat berjalan lancar dan tepat waktu sehingga program-program yang tertuang dalam perubahan APBD 2026 dapat segera diimplementasikan dan manfaatnya dirasakan masyarakat.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id