Kendari, portal.id – Layanan kedaruratan Pemerintah Kota Kendari melalui Call Center 112 terus menunjukkan perkembangan dalam memberikan respons terhadap kebutuhan masyarakat. Sepanjang September 2026, layanan tersebut menerima sebanyak 3.121 panggilan.
Dari total panggilan yang masuk, sebanyak 2.157 panggilan dinyatakan valid, sedangkan 964 panggilan lainnya dikategorikan tidak valid, termasuk prank atau ghost call.
Dari ribuan panggilan valid tersebut, petugas meneruskan laporan sesuai jenis persoalan kepada instansi yang memiliki kewenangan. Sepanjang September, tercatat 246 tiket laporan kejadian yang diteruskan untuk ditindaklanjuti.
Dari jumlah tersebut, 168 tiket telah selesai ditangani, sementara 78 tiket lainnya masih dalam proses penanganan.
Berdasarkan sebaran laporan, Dinas Pemadam Kebakaran menjadi instansi yang menerima laporan terbanyak dengan 53 tiket. Berikutnya Dinas Perhubungan sebanyak 35 laporan dan PLN sebanyak 30 laporan.
Selanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan menerima 26 laporan, Satpol PP 24 laporan, Polres 20 laporan, BPBD 14 laporan, serta Dinas Sosial sebanyak 12 laporan.
Laporan lainnya diteruskan kepada Dinas Kesehatan sebanyak tujuh laporan, PDAM lima laporan, Kecamatan Kendari Barat empat laporan, dan Dinas Pertanian tiga laporan.
Sementara itu, masing-masing dua laporan diterima PUPR, RSUD, Kecamatan Kambu, dan Kecamatan Wua-Wua. Adapun masing-masing satu laporan tercatat diterima Diaspora, Kecamatan Poasia, Kecamatan Kadia, Kecamatan Baruga, dan Kecamatan Kendari.
Data tersebut menunjukkan beragamnya persoalan yang disampaikan masyarakat melalui Call Center 112, mulai dari kondisi darurat, gangguan pelayanan publik, persoalan lalu lintas, lingkungan, keamanan, hingga kebutuhan bantuan sosial.
Selain jumlah laporan, evaluasi layanan juga mencatat perkembangan Service Level Agreement (SLA). Berdasarkan data September 2026, sebanyak 69 persen menunjukkan kualitas layanan meningkat, sedangkan 31 persen mengalami penurunan.
Capaian tersebut menjadi bagian dari evaluasi berkelanjutan Pemkot Kendari untuk memastikan setiap panggilan masyarakat tidak berhenti pada tahap penerimaan laporan, tetapi dapat diteruskan kepada instansi terkait dan memperoleh penanganan sesuai kewenangannya.
Meski demikian, masih adanya 78 tiket yang belum selesai menjadi perhatian untuk terus dilakukan pemantauan. Kecepatan respons, koordinasi antarinstansi, serta penyelesaian laporan menjadi faktor penting agar layanan kedaruratan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui sistem pencatatan berbasis tiket dan pemantauan tindak lanjut, Pemkot Kendari dapat memetakan persoalan yang paling banyak dihadapi masyarakat sekaligus mengidentifikasi instansi yang terlibat dalam penanganannya.
Ke depan, penguatan koordinasi dan peningkatan kualitas respons diharapkan semakin mendorong Call Center 112 Kendari menjadi layanan kedaruratan yang cepat, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat






