Kendari, portal.id – DPW Tani Merdeka Indonesia (TMI) Sulawesi Tenggara menyatakan dukungan penuh terhadap Program Sinergi Perlindungan Petani Sultra (PROSPERITI) yang digagas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara.
Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia Sultra, *La Ode Abdul Muis*, menegaskan bahwa PROSPERITI adalah jawaban atas persoalan mendasar petani yang selama ini bekerja tanpa jaring pengaman.
“Kami di Tani Merdeka Indonesia Sultra sangat mendukung PROSPERITI. Petani itu pahlawan pangan, tapi risikonya besar di lapangan. Jatuh di sawah, kecelakaan saat bertani, bahkan meninggal dunia saat bekerja tidak ada yang melindungi. Dengan program ini, cukup bayar Rp8.400 per bulan petani sudah dapat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Ini perlindungan nyata, bukan janji,” tegas La Ode Abdul Muis usai pertemuan koordinasi di Gedung Learning Center OJK Sultra.
La Ode Abdul Muis menjelaskan, DPW TMI Sultra siap menjadi garda terdepan untuk mengawal implementasi PROSPERITI hingga ke tingkat kelompok tani di 17 kabupaten/kota.
“Kami punya jaringan sampai desa. Ada 329.555 Rumah Tangga Usaha Pertanian di Sultra yang harus kita lindungi. Tugas Tani Merdeka adalah mobilisasi, edukasi, dan pendampingan langsung di lapangan bersama PPL. Jangan sampai program bagus ini hanya berhenti di Kendari,” ujarnya.
Menurutnya, kolaborasi yang dibangun OJK bersama BPJS Ketenagakerjaan, Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Indonesia, BRMP, dan DJPb adalah model ekosistem ideal yang selama ini dinantikan petani.

“Selama ini petani sulit akses keuangan formal. Sekarang melalui BSI disiapkan rekening yang terintegrasi dengan aplikasi JMO, ada tabungan, pembiayaan, plus perlindungan. PPL juga kita dorong jadi agen Perisai. Ini ekosistem lengkap. Petani tidak hanya dilindungi risikonya, tapi juga diberdayakan usahanya,” tambah La Ode Abdul Muis.
Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, sebelumnya menyampaikan sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan menyumbang 23,79 persen terhadap PDRB Sultra tahun 2025. Karena itu, OJK tidak ingin PROSPERITI hanya menjadi konsep di atas kertas.
La Ode Abdul Muis pun menyambut komitmen tersebut. “Pernyataan Kepala OJK bahwa PROSPERITI harus ada piloting, pemetaan, dan perluasan itu yang kami tunggu. Tani Merdeka Sultra siap kawal dari pemetaan kelompok tani, penentuan sasaran, sampai evaluasi. Kami ingin petani Sultra sejahtera dan terlindungi,” tutupnya.
Kegiatan Pertemuan Koordinasi Sinergi Perlindungan Petani yang digelar di Gedung Learning Center OJK Sultra tersebut menjadi forum penyatuan langkah membangun ekosistem keuangan dan perlindungan petani yang terintegrasi.
Adapun delapan lembaga yang berkolaborasi dalam PROSPERITI yakni:
1. OJK Provinsi Sulawesi Tenggara
2. BPJS Ketenagakerjaan
3. Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara
4. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara
5. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sultra
6. Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia Sultra
7. Kepala Dinas Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sultra
8. Kepala Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sultra






