#HeadlineMetro Kendari

DPRD Kendari Perkuat Pengawasan Harga Pangan, Dorong Produksi Lokal

×

DPRD Kendari Perkuat Pengawasan Harga Pangan, Dorong Produksi Lokal

Sebarkan artikel ini

Kendari, portal.id – DPRD Kota Kendari menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di tengah masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Jabar Aljufri, saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Harga Pangan Kota Kendari Tahun 2026, Rabu (9/9/2026).

Kegiatan yang digelar di salah satu hotel di Kota Kendari itu menjadi forum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, distributor, serta pemangku kepentingan lainnya dalam mengendalikan harga bahan pangan pokok.

Rakor tersebut turut dihadiri Wali Kota Kendari Hj. Siska Karina Imran, Kejaksaan Negeri Kendari, Kepolisian Resor Kendari, Dinas Ketahanan Pangan, serta sejumlah distributor pangan di Kota Kendari.

Jabar Aljufri mengatakan, DPRD Kota Kendari memiliki peran strategis dalam mengawal stabilitas harga pangan melalui pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Dari sisi regulasi, DPRD bersama Pemerintah Kota Kendari telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

“Regulasi ini memberikan kepastian hukum dalam mengantisipasi krisis pangan, gejolak harga, serta keadaan darurat lainnya,” ujar Jabar.

Menurutnya, melalui perda tersebut, pemerintah daerah didorong untuk memastikan pengadaan pangan pokok strategis bersumber dari produksi lokal. Selain itu, kolaborasi dengan BUMD maupun BUMN untuk penyediaan pergudangan yang memadai juga perlu diperkuat.

DPRD juga mendorong pemanfaatan lahan pekarangan masyarakat sebagai salah satu langkah mewujudkan kemandirian pangan di tingkat rumah tangga.

Sementara dari sisi anggaran, Jabar memastikan DPRD akan terus mengawal agar alokasi APBD diarahkan pada program-program yang memiliki dampak langsung terhadap stabilitas pangan dan harga.

“Kami menganggarkan Cadangan Pangan Darurat, Gerakan Pangan Murah sebagai jaring pengaman harga, serta kerja sama antardaerah untuk pengamanan pasokan,” jelasnya.

Tak hanya itu, DPRD juga memberikan dukungan terhadap berbagai program Dinas Pertanian untuk meningkatkan produksi pangan lokal, di antaranya program Tabe Di (Tanam Cabe), Kendari Berkebun, dan pengembangan urban farming.

Program-program tersebut dinilai penting untuk meningkatkan ketersediaan pangan dari produksi lokal sekaligus mengurangi ketergantungan Kota Kendari terhadap pasokan dari luar daerah.

Jabar menekankan, pengendalian harga pangan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan koordinasi dan langkah konkret seluruh pihak, mulai dari pemerintah, distributor, aparat penegak hukum, hingga masyarakat.

“Stabilitas pangan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, sinergitas seluruh pemangku kepentingan harus terus diperkuat agar pangan tetap tersedia dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id