#HeadlineMetro Kendari

Pemkot Kendari Gandeng KPK Tindak Lanjuti Hasil SPI 2025, Perkuat Komitmen Cegah Korupsi

×

Pemkot Kendari Gandeng KPK Tindak Lanjuti Hasil SPI 2025, Perkuat Komitmen Cegah Korupsi

Sebarkan artikel ini

Kendari, portal.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan DPRD Kota Kendari mulai menindaklanjuti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025.

Tindak lanjut tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, di Ruang Rapat Sekda Kota Kendari, Selasa (15/9/2026).

Rapat digelar sebagai respons atas hasil SPI 2025 yang disampaikan KPK melalui surat Nomor B/5597/LIT.05/10-15/09/2026 tertanggal 7 September 2026.

Sekda Amir Hasan menegaskan, hasil SPI tidak boleh sekadar menjadi dokumen evaluasi, tetapi harus menjadi pijakan untuk melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemkot Kendari.

Menurutnya, upaya memperkuat integritas dan mencegah praktik korupsi membutuhkan komitmen seluruh perangkat daerah, bukan hanya menjadi tanggung jawab satu instansi.

“Hasil SPI ini harus kita jadikan sebagai bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan. Kita ingin seluruh perangkat daerah memiliki komitmen yang sama dalam memperkuat integritas dan mencegah terjadinya praktik-praktik yang dapat mengarah pada korupsi,” ujar Amir Hasan.

Dalam rapat tersebut, sejumlah perangkat daerah strategis turut dilibatkan, antara lain Inspektorat Kota Kendari, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), BKPSDM, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari.

Keterlibatan berbagai perangkat daerah tersebut diharapkan dapat mempercepat tindak lanjut hasil SPI sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Sebelumnya, Pemkot Kendari melalui surat tertanggal 11 September 2026 telah meminta setiap perangkat daerah menunjuk tiga orang pejabat atau pegawai sebagai Person in Charge (PIC) untuk mengikuti rapat tindak lanjut SPI Tahun 2025.

Amir Hasan juga meminta agar tindak lanjut dilakukan secara serius, terukur, dan berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya menerjemahkan hasil SPI ke dalam langkah nyata untuk memperbaiki sistem pemerintahan.

“Kita tidak ingin hasil survei hanya menjadi dokumen evaluasi, tetapi harus diterjemahkan dalam langkah nyata untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan akuntabilitas, serta memberikan pelayanan publik yang lebih baik,” jelasnya.

Melalui rapat tersebut, Pemkot Kendari bersama DPRD dan KPK diharapkan dapat merumuskan langkah strategis berdasarkan hasil SPI 2025.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemkot Kendari untuk membangun pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, berintegritas, serta berorientasi pada pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id