#HeadlineHukum & KriminalSulawesi Tenggara

Cegah Pelanggaran dan Kecelakaan, Polda Sultra Gelar Operasi Patuh Anoa hingga 8 November

×

Cegah Pelanggaran dan Kecelakaan, Polda Sultra Gelar Operasi Patuh Anoa hingga 8 November

Sebarkan artikel ini

Kendari, portal.id – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Kapolda Sultra) Irjen Pol. Himawan Bayu Aji memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Anoa 2026 di Lapangan Presisi Polda Sultra, Senin (26/10/2026).

Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, tersebut melibatkan 324 personel gabungan dari Polda Sultra dan jajaran kepolisian resor kota (Polresta) di wilayah Sulawesi Tenggara.

Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”, operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Apel gelar pasukan tersebut diikuti Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Budi Hermawan, Irwasda, Kapolresta Kendari, para pejabat utama Polda Sultra, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sultra, serta personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja.

Dalam amanatnya, Kapolda Sultra menyampaikan bahwa apel tersebut merupakan pengecekan akhir terhadap kesiapan personel, sarana, dan prasarana sebelum operasi dilaksanakan.

Menurutnya, kesiapan yang matang diperlukan agar pelaksanaan operasi berjalan terarah, terpadu, dan bertanggung jawab, terutama dalam mewujudkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

Kapolda juga menyoroti data kecelakaan lalu lintas di Sulawesi Tenggara yang mencatat sebanyak 1.569 kejadian dengan 234 korban meninggal dunia.

Data tersebut, kata dia, menjadi pengingat bahwa persoalan keselamatan berlalu lintas membutuhkan penanganan bersama secara terpadu dan berkelanjutan, baik melalui edukasi, pencegahan, maupun penegakan hukum.

Ia menegaskan, upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas tidak dapat hanya mengandalkan kepolisian. Kesadaran serta partisipasi seluruh pengguna jalan juga menjadi faktor penting dalam mengurangi risiko kecelakaan.

“Polisi Bersama Masyarakat” menjadi semangat pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2026, sejalan dengan komitmen Jaga Bumi Anoa untuk menghadirkan Polri yang hadir, berbuat, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Kapolda berharap operasi tersebut dapat menciptakan ruang jalan dan ruang publik yang aman melalui pelayanan serta penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan.

Sepuluh Pelanggaran Jadi Sasaran Operasi

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Anoa 2026 menyasar sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Adapun sasaran operasi meliputi:

Pengendara yang melawan arus lalu lintas.

Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar.

Penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan atau knalpot brong.

Aksi balap liar.

Pengemudi kendaraan yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Pengendara yang merokok atau menggunakan telepon seluler saat berkendara.

Pengendara kendaraan bermotor di bawah umur.

Berboncengan melebihi ketentuan.

Pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan.

Menutup amanatnya, Kapolda Sultra meminta seluruh personel mengedepankan pendekatan profesional dan humanis selama operasi berlangsung. Teguran dan edukasi kepada pengguna jalan juga perlu dilakukan untuk membangun kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan.

Melalui Operasi Patuh Anoa 2026, diharapkan kepatuhan berlalu lintas semakin meningkat dan masyarakat semakin memahami bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id