#Headline

Pertamina Patra Niaga dan Kejati Sulbar Perkuat Tata Kelola Penyaluran Energi

×

Pertamina Patra Niaga dan Kejati Sulbar Perkuat Tata Kelola Penyaluran Energi

Sebarkan artikel ini

MAMUJU, portal.id – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Rabu (28/10/2026).

Kerja sama ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan koordinasi antarlembaga, serta mendukung pelaksanaan kegiatan usaha yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Dr. Budi Hartawan Panjaitan, S.H., M.H.

Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak berupaya membangun koordinasi yang lebih kuat dalam mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing institusi. Sinergi ini juga diharapkan dapat mendorong penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance.

Bagi Pertamina Patra Niaga, dukungan dan koordinasi dengan aparat penegak hukum menjadi salah satu aspek penting dalam memastikan kegiatan operasional perusahaan berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Hal ini mencakup kegiatan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) dan LPG kepada masyarakat, yang membutuhkan dukungan tata kelola serta koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan agar distribusi energi dapat berjalan dengan baik.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan kolaborasi antarlembaga memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan operasional perusahaan sekaligus mendukung pelayanan energi kepada masyarakat.

“Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen Pertamina Patra Niaga untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan dan membangun koordinasi yang baik dengan para pemangku kepentingan. Kami berharap sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dapat mendukung pelaksanaan kegiatan operasional yang sesuai dengan ketentuan hukum, sehingga upaya kami dalam menyediakan dan menyalurkan energi kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik,” ujar Lilik.

Ia menegaskan, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi akan terus memperluas kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk menjalankan kegiatan operasional secara bertanggung jawab, menjaga kelancaran distribusi energi, serta mendukung pemenuhan kebutuhan masyarakat dan aktivitas perekonomian di Sulawesi Barat.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, koordinasi antara Pertamina Patra Niaga dan Kejati Sulawesi Barat diharapkan semakin solid dalam mendukung kegiatan usaha yang berlandaskan kepatuhan hukum dan prinsip tata kelola yang baik.

Pertamina juga mengimbau masyarakat yang membutuhkan informasi maupun ingin menyampaikan pengaduan terkait produk dan layanan perusahaan agar menghubungi Pertamina Contact Center (PCC) 135 yang tersedia selama 24 jam.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id
#Headline

Pertamina Patra Niaga dan Kejati Sulbar Perkuat Tata Kelola Penyaluran Energi

×

Pertamina Patra Niaga dan Kejati Sulbar Perkuat Tata Kelola Penyaluran Energi

Sebarkan artikel ini

MAMUJU, portal.id – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Rabu (28/10/2026).

Kerja sama ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan koordinasi antarlembaga, serta mendukung pelaksanaan kegiatan usaha yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Dr. Budi Hartawan Panjaitan, S.H., M.H.

Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak berupaya membangun koordinasi yang lebih kuat dalam mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing institusi. Sinergi ini juga diharapkan dapat mendorong penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance.

Bagi Pertamina Patra Niaga, dukungan dan koordinasi dengan aparat penegak hukum menjadi salah satu aspek penting dalam memastikan kegiatan operasional perusahaan berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Hal ini mencakup kegiatan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) dan LPG kepada masyarakat, yang membutuhkan dukungan tata kelola serta koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan agar distribusi energi dapat berjalan dengan baik.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan kolaborasi antarlembaga memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan operasional perusahaan sekaligus mendukung pelayanan energi kepada masyarakat.

“Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen Pertamina Patra Niaga untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan dan membangun koordinasi yang baik dengan para pemangku kepentingan. Kami berharap sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dapat mendukung pelaksanaan kegiatan operasional yang sesuai dengan ketentuan hukum, sehingga upaya kami dalam menyediakan dan menyalurkan energi kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik,” ujar Lilik.

Ia menegaskan, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi akan terus memperluas kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk menjalankan kegiatan operasional secara bertanggung jawab, menjaga kelancaran distribusi energi, serta mendukung pemenuhan kebutuhan masyarakat dan aktivitas perekonomian di Sulawesi Barat.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, koordinasi antara Pertamina Patra Niaga dan Kejati Sulawesi Barat diharapkan semakin solid dalam mendukung kegiatan usaha yang berlandaskan kepatuhan hukum dan prinsip tata kelola yang baik.

Pertamina juga mengimbau masyarakat yang membutuhkan informasi maupun ingin menyampaikan pengaduan terkait produk dan layanan perusahaan agar menghubungi Pertamina Contact Center (PCC) 135 yang tersedia selama 24 jam.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id