#HeadlineHukum & KriminalSulawesi Tenggara

Kapolda Sultra Pantau Lalu Lintas Kendari, Pelanggaran Lawan Arus Jadi Perhatian

×

Kapolda Sultra Pantau Lalu Lintas Kendari, Pelanggaran Lawan Arus Jadi Perhatian

Sebarkan artikel ini

Kendari, portal.id – Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, turun langsung memantau kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan di Kota Kendari, Senin (2/11/2026).

Pemantauan tersebut dilakukan di kawasan Simpang Empat Pasar Baru, Kecamatan Kadia, sebagai upaya meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Dalam kegiatan itu, Kapolda Sultra didampingi Dirlantas Polda Sultra Kombes Pol. Dr. Argowiyono, Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin, serta Kepala Dinas PUPR Kota Kendari Muh. Jayadi bersama personel kepolisian dan instansi terkait.

Dirlantas Polda Sultra Kombes Pol. Argowiyono mengatakan, Simpang Empat Pasar Baru menjadi salah satu titik strategis dengan aktivitas masyarakat dan volume kendaraan yang cukup tinggi. Kondisi tersebut membutuhkan pengawasan serta pengaturan lalu lintas secara intensif.

Menurutnya, personel di lapangan juga melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengurai antrean kendaraan yang mengular akibat pengaturan lampu lalu lintas yang belum optimal.

“Contohnya tadi, lampu merah dari satu titik durasinya terlalu cepat hijau, sehingga langsung kami rekayasa dengan melakukan dua kali penarikan. Dengan demikian, antrean kendaraan yang terlampau panjang dapat langsung terurai,” jelas Argowiyono.

Selain pengaturan lalu lintas, Polda Sultra juga berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga Kota Kendari untuk membenahi infrastruktur jalan di kawasan tersebut.

Sejumlah bagian jalan yang masih berupa tanah direncanakan akan diaspal dalam waktu dekat. Penataan jalur pejalan kaki juga menjadi perhatian guna meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

Argowiyono mengungkapkan, salah satu persoalan yang masih sering ditemukan di jalan raya adalah pengendara yang melawan arus, menerobos lampu merah, serta tidak menggunakan helm berstandar keselamatan.

Bahkan, di kawasan tersebut tercatat telah terjadi dua hingga tiga kali kecelakaan yang dipicu kendaraan melawan arus.

“Di titik-titik khusus seperti ini sudah terjadi dua hingga tiga kali kecelakaan akibat kendaraan yang melawan arus. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi traffic light dan tidak melewati batas zebra cross,” tegasnya.

Sementara itu, dalam pelaksanaan Operasi Patuh Anoa, Polda Sultra mengedepankan langkah edukatif dan persuasif pada tahap awal operasi, disertai peningkatan pengawasan serta sosialisasi kepada masyarakat.

Komposisi kegiatan operasi direncanakan terdiri atas 20 persen sosialisasi, 50 persen tindakan preventif, dan 30 persen penegakan hukum.

Penindakan pelanggaran akan lebih diintensifkan pada pekan terakhir operasi. Personel Satgas Tindak juga telah memasang sejumlah papan peringatan larangan melawan arus di titik-titik penjagaan.

Argowiyono menegaskan, alasan jarak putar balik yang dianggap terlalu jauh bukan pembenaran bagi pengendara untuk melawan arus. Sebab, tindakan tersebut sangat berbahaya, terutama ketika kendaraan dari arah berlawanan melaju dengan kecepatan tinggi.

Melalui penggelaran personel di berbagai titik yang dipantau langsung Kapolda Sultra, kepolisian berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat.

Polda Sultra pun mengajak seluruh pengguna jalan untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi rambu dan marka jalan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan ketertiban saat berkendara.

Upaya tersebut diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sekaligus menciptakan kondisi jalan yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Sulawesi Tenggara.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id