#HeadlineMetro KendariPendidikan & Budaya

Wacana Gaji PPPK Guru Ditanggung Pemerintah Pusat, Dikbud Kendari: Bisa Kurangi Beban APBD

×

Wacana Gaji PPPK Guru Ditanggung Pemerintah Pusat, Dikbud Kendari: Bisa Kurangi Beban APBD

Sebarkan artikel ini

Kendari, portal.id – Wacana pengalihan pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya tenaga pendidik, kepada pemerintah pusat mendapat respons positif dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Kendari.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari, Saemina, mengatakan, jika pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan gaji PPPK secara menyeluruh, kebijakan tersebut akan membantu mengurangi beban keuangan pemerintah daerah.

Menurut Saemina, saat ini terdapat sejumlah tenaga pendidik berstatus PPPK yang berada di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan maupun organisasi perangkat daerah (OPD) teknis lainnya.

Ia menilai, apabila pembiayaan gaji PPPK nantinya kembali menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, hal tersebut berpotensi menambah beban anggaran daerah.

“Kalau pusat yang mengakomodir semua, ya alhamdulillah saja. Berarti akan mengurangi beban dari pemerintah daerah,” ujar Saemina saat diwawancarai belum lama ini.

Saemina menjelaskan, pembiayaan gaji tenaga PPPK merupakan salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama dalam memenuhi kebutuhan belanja pegawai dan mendukung pelaksanaan program pembangunan.

Karena itu, jika wacana pengambilalihan pembayaran gaji PPPK oleh pemerintah pusat dapat direalisasikan, pemerintah daerah tentu akan memperoleh ruang fiskal yang lebih besar untuk membiayai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik lainnya.

Meski demikian, wacana tersebut masih perlu menunggu kejelasan kebijakan dan mekanisme resmi dari pemerintah pusat, termasuk pengaturan mengenai tanggung jawab pembiayaan gaji PPPK di daerah.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id