Kendari, portal.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kota Kendari, Kamis (5/11/2026).
Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh dapur penyedia makanan bagi penerima manfaat program MBG beroperasi sesuai ketentuan dan memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
Dalam kegiatan tersebut, Pemkot Kendari menerjunkan enam tim secara serentak untuk memeriksa kondisi dapur SPPG. Masing-masing tim melaksanakan pemeriksaan berdasarkan 14 indikator penilaian yang menjadi pedoman BGN.
Tim pemeriksa melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta unsur teknis lainnya.
Salah satu tim yang diterjunkan adalah tim lima yang mendapat tugas memeriksa delapan SPPG di wilayah Kecamatan Kambu dan Kadia.
Tim tersebut dipimpin Koordinator Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari, Paminuddin, didampingi Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Yusran Wahyudi. Pemeriksaan diawali dengan mengunjungi SPPG Kambu Lalolara.
Saat melakukan pengecekan, Paminuddin mengingatkan pengelola dapur MBG agar tidak mengabaikan aspek kebersihan lingkungan serta konsisten menerapkan standar operasional prosedur (SOP) dalam setiap tahapan pengolahan makanan.
Menurutnya, kebersihan dan kedisiplinan dalam menjalankan SOP menjadi hal mendasar yang harus diperhatikan seluruh pengelola SPPG. Sebab, makanan yang diproduksi setiap hari akan dikonsumsi oleh ribuan pelajar dan penerima manfaat lainnya.
“Tetap jaga kebersihan dan gunakan SOP,” pesannya kepada pengelola SPPG.
Sementara itu, Koordinator BGN Kota Kendari, Fadhilah Rizka Muthi’a, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan mengacu pada 14 indikator yang telah ditetapkan.
Indikator tersebut mencakup legalitas dokumen, ketersediaan dan kelengkapan tenaga kerja, keberadaan chef, sumber air minum dan air untuk memasak, sistem rantai dingin (cold chain), kompor dan sanitasi dasar, hingga ketersediaan alat pemadam api ringan (APAR).
Selain itu, petugas juga memeriksa label kemasan ompreng, jenis dan luas bangunan SPPG, keberadaan gudang penyimpanan bahan kering dan basah, video alur produksi, serta ketersediaan kamera pengawas atau CCTV di area dapur.
Pemeriksaan administrasi turut menjadi perhatian, khususnya terkait kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan sertifikat halal. Petugas juga memastikan masa berlaku dokumen serta kelengkapan dokumentasi sebagai bukti pemenuhan persyaratan.
Tidak hanya berfokus pada fasilitas dan administrasi, kesiapan sumber daya manusia (SDM) juga menjadi bagian penting dalam proses evaluasi.
Petugas melakukan pengecekan terhadap jumlah tenaga kerja, daftar kehadiran atau absensi, kelengkapan identitas, keberadaan kepala SPPG, hingga kesesuaian jam kerja masing-masing petugas.
Fadhilah menyampaikan bahwa seluruh indikator tersebut menjadi instrumen untuk mengetahui sejauh mana pengelola dapur MBG telah memenuhi standar operasional dan pelayanan yang ditetapkan.
Ia berharap hasil pemeriksaan dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi masing-masing dapur, sekaligus mengidentifikasi berbagai kekurangan yang masih perlu diperbaiki.
“Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi dapur MBG, sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu dibenahi oleh pengelola,” ungkapnya saat memberikan pembekalan kepada seluruh tim, Rabu (4/11/2026).
Melalui pengawasan terpadu tersebut, Pemkot Kendari mendorong seluruh pengelola SPPG agar semakin disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan standar pelayanan.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan program Makan Bergizi Gratis tidak hanya berjalan dari sisi distribusi makanan, tetapi juga memperhatikan kualitas pengolahan, kebersihan fasilitas, keamanan pangan, serta kelayakan pelayanan.
Dengan terpenuhinya seluruh standar yang ditetapkan, program MBG diharapkan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, khususnya para pelajar sebagai salah satu kelompok penerima manfaat utama.






