Kmtwendari, Portal.id – Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditetapkan sebagai tuan rumah penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) V Korpri Tingkat Nasional yang akan digelar pada bulan November 2021
“Tahun 2021 ini akan diselenggarakan MTQ V Korpri Tingkat Nasional, dimana Provinsi Sultra dipercaya sebagai tuan rumah penyelenggara. Oleh karena itu, melalui kesempatan yang berharga ini, saya mohon dukungan dari semua pihak pihak, Forkopimda, OPD, instansi vertikal, dan LPTQ, termasuk MUI serta seluruh masyarakat Provinsi Sultra,” ujar Gubernur Sultra Ali Mazi dalam pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) MUI Sultra yang digelar di Rumah Jabatan Gubernur, Sabtu.
Sultra sendiri telah berpengalaman melaksanakan pagelaran MTQ skala nasional, karena pada tahun 2006 silam, pada periode pertama kepemimpinan Gubernur Ali Mazi, Sultra sukses melaksanakan MTQ ke-21 Tingkat Nasional.
Di masa itu pula, kawasan MTQ dibangun dan menjadi ikon kebanggaan masyarakat Sultra hingga saat ini.
MTQ Korpri Tingkat Nasional digelar setiap dua tahun sekali, yang umumnya dilaksanakan pada tahun-tahun genap. Pada tahun 2016 digelar MTQ Korpri III, lalu MTQ IV Korpri Tahun 2018 di Jakarta.
Seyogyanya, MTQ V Korpri Tahun 2020 digelar di Kendari, namun karena Covid-19, kegiatan ini hanya dilaksanakan secara virtual di Jakarta, dengan hanya mempertandingkan beberapa cabang lomba saja secara terbatas.
Pada tahun 2021 ini, ajang MTQ Korpri tetap dilaksanakan dengan tetap diberi nama MTQ V Korpri Tingkat Nasional. Sesuai rencana, akan ada 26 cabang lomba yang dipertandingkan. Jika mengacu pada MTQ Korpri sebelumnya, jumlah peserta diestimasi sebanyak 1.680 orang.
Jika memperhitungkan pelatih, official, dan undangan, diperkirakan akan ada 3.000-an orang yang akan berpartisipasi dalam MTQ V Korpri Nasional yang digelar di Kota Kendari.
Sejauh ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra telah mempersiapkan diri dengan bersurat ke Ketua Umum Korpri Nasional yang menegaskan kembali kesiapan dan kesanggupan Sultra menjadi tuan rumah.
Pemprov juga bersurat ke menteri dalam negeri agar kemendagri memberikan rekomendasi alokasi anggaran kepada kementerian, lembaga, dan provinsi se-Indonesia untuk pembiayaan MTQ Korpri di tahun anggaran 2021 ini. Kedua surat itu bertanggal 17 Maret 2021 yang ditandatangani langsung oleh Gubernur.
Penetapan Sultra sebagai tuan rumah penyelenggaran MTQ V Korpri Tingkat Nasional melalui Surat Keputusan (SK) Dewan Pengurus Korpri Nomor 3 Tahun 2019 tanggal 17 Januari 2019 silam.
Berdasarkan SK ini, MTQ V Korpri digelar pada tahun 2020, namun karena pandemi Covid-19 terpaksa ditunda.
Untuk diketahui, Kafilah Sultra pernah juara umum pada MTQ KORPRI Ke-3 Tingkat Nasional Tahun 2016 di Samarinda, Kalimantan Timur.