KENDARI.PORTAL.ID – Aksi seorang remaja berinisi AD (19) terekam kamera CCTV saat mencuri barang di Toko Fiesly Mart yang terletak di Jalan Syech Yusuf No. 49, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari pada Rabu (18/1/2023) sekitar pukul 14.30 Wita.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman mengatakan, berdasarkan keterangan saksi bernama Mursidin yang juga karyawan toko tersebut, awalnya pada pukul 14.15 Wita pelaku masuk dan keliling di dalam toko lalu keluar tanpa singgah di kasir.
“Saksi yang saat itu bekerja sebagai kasir Friesly Mart sempat merasa curiga dengan gerak gerik pelaku namun tidak sempat menegur,” kata Eka kepada Portal.id, Kamis (19/1/2023).
Lanjut Eka, setelah saksi mengecek rekaman CCTV terlihat pelaku mengambil beberapa barang di etalase jualan.
“Saksi dan rekannya kemudian mengecek barang jualan yang berada di etalase dan sebanyak empat barang jualan telah diambil oleh pelaku, tiga batang coklat silverqueen dan satu sabun pepaya,” ujar Eka.
Polisi berpangkat tiga bunga melati emas ini mengungkapkan, sekitar pukul 20.00 Wita pelaku kembali mendatangi toko dan melihat hal itu karyawan toko kemudian mengamankan pelaku dan menghubungi Polsek Mandonga.
“Sekitar pukul 20.15 Wita Polsek Mandonga tiba di TKP dan saat melakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan satu buah mata busur. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polsek Mandonga guna penyidikan lebih lanjut,” ungkap Eka.
Akibat kejadian tersebut pihak minimarket mengalami kerugian sebesar Rp. 50.000,.
Laporan AT