Kendari, Portal.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memperpanjang masa jabatan Asmawa Tosepu sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari.
Perpanjangan masa jabatan tersebut tertuang dalam surat keputusan (SK) Mendagri yang diserahkan oleh Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Komjen Pol Andap Budhi Revianto kepada Asmawa Tosepu di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Senin (9/10/2023).
“Selamat atas perpanjangan penugasan selaku Pj Wali Kota Kendari, dibalik kehormatan, kebanggaan, kepercayaan ada tanggung jawab besar yang harus saudara Asmawa Tosepu selesaikan,” ucap Andap.
Ia berpesan, agar Asmawa Tosepu berperan aktif dalam menjaga keamanan penyelenggaraan Pemilu mendatang
“Akhiri 2023 ini dengan baik kemudian tahun 2024 ada agenda nasional Pemilu. Siapkan penyelenggaraannya dengan baik, ciptakan konduksitifitas di dalam penyelenggaraannya,” imbuh Andap.
Sementara itu, Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengucapkan syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin Kota Kendari.
“Saya bersyukur alhamdulilah atas karunia yang diberikan oleh Allah SWT kepada saya diberi kepercayaan kembali untuk mengabdi di Kota Kendari ini,” ungkap Asmawa.
Ia mengatakan, bahwa pihaknya akan menindak lanjuti arahan dari Pj Gubernur Sultra untuk membangun konduksitifitas dan keberadaan di Kota Lulo.
“Tentu ini adalah tugas dan tanggung jawab bagi kami selaku Pj Wali Kota Kendari untuk dapat menterjemahkan makna dari arahan bapak Pj Gubernur. Kami ingin membawa kota Kendari ini menjadi betul-betul wajah Sulawesi Tenggara secara umum,” katanya.