#HeadlineMetro KendariNewsPolitik & Pemerintahan

Asosiasi Pedagang Pasar Soroti Pemkot Kendari Soal Penambahan Gerai Indomaret

×

Asosiasi Pedagang Pasar Soroti Pemkot Kendari Soal Penambahan Gerai Indomaret

Sebarkan artikel ini

Kendari.portal.id – Adanya ruang bagi para investor untuk menambah gerai Indomaret dan Alfamidi ataupun Anoa Mart di Kota Kendari menuai sorotan.

Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Kota Kendari, Hendrawan Sumus Gia menilai hal itu sebagai keberpihakan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terhadap investor ketimbang pengusaha lokal atau pedagang kaki lima di Kota Kendari.

Jika ritel besar ini menjamur di Kota Lulo, tentunya akan menutup ruang bagi pengusaha lokal untuk terus berkembang.

“Pemerintah kota saat ini kembali membuka ruang untuk hadirnya ritel besar yang tentu akan berimbas pada pengusaha lokal, kita sebut saja Indomaret dan Alfamart atau nama lainnya Anoa Mart,” kata Hendrawan kepada awak media, Rabu (14/3/2023) malam.

Ia melihat cabang Indomaret saat ini mulai merambat luas. Berbeda dengan pengusaha lokal yang tidak memiliki cabang sebenyak itu.

“Anoa Mart dan Indomaret sudah menjadi pemain utama di kota ini, karena mereka sudah banyak cabang, tidak ada pengusaha lokal yang punya cabang sebanyak mereka. Artinya cukup sampai di situ saja, jangan ada lagi penambahan gerai, beri kesempatan kita pengusaha lokal untuk berkembang,” ujarnya.

Ketua KNPI Sultra ini juga sudah menduga sejak lama adanya dugaan kasus suap menyuap perizinan penambahan gerai Alfamidi seperti yang sedang diproses oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.

“Saya kira ini momentum untuk mengingatkan pemerintah kota soal keberpihakan kepada pengusaha lokal. Fakta hari ini terjadi, dalam proses perizinan penambahan gerai ritel besar itu terjadi suap menyuap, dan itu sudah kami duga sejak bulan sebelas lalu, dan terbukti hari ini,” jelas Hendrawan.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sultra Bidang Perdagangan ini menuturkan, Pemkot harus bisa memberi ruang kepada pengusaha lokal untuk membangun Kota Kendari dengan membatasi investor ritel-ritel besar menguasai perdagangan.

Ia juga meminta pemerintah menerapkan konsep ekonomi kerakyatan agar pengusaha lokal bisa berkembang.

“Ekonomi kerakyatan itu tidak tumbuh satu kali, tapi pelan-pelan, butuh waktu sepuluh sampai dua puluh tahun untuk bisa pengusaha lokal mengambil peran. Itu kan tujuan kita. Mudah-muhan Pj Wali Kota Kendari tahu apa itu ekonomi kerakyatan,” tuturnya.

Ia menilai, Pemkot Kendari tidak mampu memberikan tempat yang layak bagi pedagang kaki lima sehingga timbulnya masalah baru seperti adanya pasar-pasar ilegal.

“Fenomena hari ini pemerintah kota gagal menciptakan ruang bagi pengusaha lokal, khususnya pedagang. Faktanya selama 40 tahun Kota Kendari berdiri sampai hari ini tidak ada penambahan pasar yang baru,” ungkap Hendrawan

“Pasar yang ada kan Pasar Kota, Pasar Mandonga, Pasar Wuawua, dan itu pasar sentral yang dibangun 40 tahun lalu. Kalau yang ada seperti Pasar Anduonohu, Lapulu, Punggolaka, itu pasar penyangga. Itu pun dibangun 20 tahun yang lalu,” tambahnya.

Melihat pertumbuhan ekonomi yang begitu pesat, Hendrawan menilai masyarakat Kota Kendari membutuhkan penambahan pasar yang layak.

“Faktanya hari ini kita keliling, di mana-mana penjual ikan penjual sayur berjualan di mana- mana di sembarang tempat. Itu membuktikan bahwa pemerintah kota gagal menyiapkan tempat yang layak padahal itu adalah fasilitas umum,” tegas Hendrawan.

Ia juga mengkritik terkait ungkapan Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu bahwa jangan menghalang-halangi investasi.

“Wali kota bilang dalam rilisnya kita tidak boleh mengahalang-halangi investasi, pertanyaan saya, investasi mana yang dihalangi. Buktinya Indomaret dan Alfamart menjadi penguasa di kota ini. Apakah yang dimaksut invetasi itu menambah gerai mereka sampai 40, kemudian itu dianggap investasi membangun kota, itu kan konyol namanya,” pungkasnya.

Undang-undang Cipta Kerja digunakan untuk mendukung pelaku UMKM dan itu jelas dikatakan Presiden Jokowi.

“Saya ingatkan Pemkot Kendari, undang-undang itu muncul untuk melindung UMKM, bukan membunuh UMKM,” jelasnya.

Sebelumnya ia telah menyampaikan kritikan tersebut kepada Pj Wali Kota Kendari namun tidak ada aksi hingga saat ini.

“Apa yang saya katakan ini sudah saya sampaikan ke beliau (Pj Wali Kota Kendari) langsung, tapi faktanya sampai sekarang tidak ada aksi. Saya datang ke dia bukan hanya meminta supaya mereka (Indomaret dan Anoa Mart) jangan masuk, tapi saya menyiapkan konsep yang kongkrit untuk mengembangkan ekonomi kota,” tutupnya.

Laporan AT

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id