Jakarta, Portal.id – Pedangdut Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting kembali batal memenuhi undangan Polda Metro Jaya dengan agenda klarifikasi lanjutan terkait laporan terkait hal tersebut melalui media sosial akun Instagram @gundik_empang.
“Hari ini yang bersangkutan berhalangan hadir,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis.
Yusri kemudian menyampaikan penyidik telah menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan Ayu pada akhir pekan ini.
“Minta ulang ulang pada 12 September 2021 mendatang,” ujarnya.
Ayu sebelumnya telah memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (31/8).
Namun pemeriksaan Ayu yang baru setengah jalan ditunda karena hal-hal yang bersangkutan meminta tertunda-tunda dengan alasan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.
Pihak kepolisian kemudian menjadwalkan agenda ulang klarifikasi Ayu menjadi Kamis ini, namun kembali lagi.
di baliknya, Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya pada Jumat (20/8).
Dalam laporan itu, Ayu menyebut pengguna akun Instagram tersebut telah menghina diri dan putrinya. Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan Ayu adalah Pasal 315 KUHP tentang kabar.