Ekonomi & BisnisNewsSerba-serbi

Bank Sultra Buka Suara Perihal Hasil Pemeriksaan BPK Terkait Dana CSR Rp2,2 M

×

Bank Sultra Buka Suara Perihal Hasil Pemeriksaan BPK Terkait Dana CSR Rp2,2 M

Sebarkan artikel ini
Bank Sultra klarifikasi perihal hasil pemeriksaan BPK terkait dana CSR Rp2,2 miliar. Foto: Istimewa.

Kendari, Portal.id — Mencuatnya hasil pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan (BPK) ke publik, terkait penyaluran dana CSR senilai Rp2,2 miliar yang dinilai tidak sesuai ketentuan beberapa waktu lalu menimbulkan gelombang kecaman dari sejumlah pihak.

Terbaru, pada Senin (20/11/2023) kemarin Direktur Utama (Dirut) dan Humas Bank Sultra dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi oleh Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP), atas dugaan penyelewengan dana CSR.

Bank Sultra melalui humasnya, Wa Ode Nurhuma menyampaikan, Bank Sultra mulai dari kantor pusat hingga yang tersebar di 17 kabupaten/kota, dalam menjalankan segala aktivitasnya tentu tidak lepas dari pengawasan dari sejumlah lembaga pengawasan, baik internal maupun eksternal yang diamanahkan oleh regulator maupun perundang-undangan yang berlaku oleh negara. Sehingga tidak heran jika terdapat rekomendasi audit dari proses pengawasan tersebut dalam rangka perbaikan, sekaligus menghindari terjadinya penyalahgunaan atau penyelewengan dana atau anggaran.

“Oleh karena itu perlu diluruskan informasinya. Terkait hasil audit BPK, merupakan proses pertanggung jawaban kami, yang kondisinya kini telah terkonfirmasi oleh Bank Sultra kepada BPK,” ucapnya.

Lebih lanjut Nurhuma menjelaskan, Bank Sultra setiap tahunnya menyalurkan CSR kepada masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Sultra, yang dilakukan berdasarkan pedoman CSR Bank Sultra melalui mekanisme non tunai. 

Sejalan dengan komitmen Bank Sultra, sambungnya, setiap tahun pihaknya menyiapkan anggaran untuk penyaluran CSR pada kabupaten/kota se-Sultra, juga dibarengi dengan kegiatan pengawasan oleh sejumlah lembaga berkompeten, termasuk diantaranya BPK.

Dalam melakukan pemeriksaan terkait dengan penyaluran CSR di sepanjang tahun 2021 hingga periode Juni tahun 2022, BPK mengungkapkan jika dari hasil pemeriksaan diketahui objek CSR yang dibiayai melalui Bank Sultra telah disalurkan sesuai dengan proposal yang diajukan. Namun dari sisi administrasi belum lengkap sebagai laporan pertanggungjawaban. 

“Belum lengkapnya itu, karena saat  pemeriksaan oleh BPK masih terdapat beberapa laporan yang belum diserahkan oleh kantor-kantor Bank Sultra yang berada di sejumlah kabupaten/kota ke Kantor Pusat Bank Sultra, sehingga BPK merekomendasikan kepada Bank Sultra untuk melengkapi laporan pertanggungjawaban penyaluran CSR yang telah diberikan di sebelas kabupaten kota di Sultra, termasuk CSR yang disalurkan ke tiga daerah di luar Provinsi Sultra melalui Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA) terkait bantuan bencana alam,” jelasnya.

Penyaluran CSR yang kurang lengkap administrasinya, ungkapnya, sebesar Rp2,2 miliar. Kini kondisinya telah lengkap dan telah terkonfirmasi ke BPK pada 30 Juni 2023 lalu, sesuai dengan periode pemutakhiran tindak lanjut (PTL).

Kemudian, terkait CSR tersebut merupakan suatu konsep atau tindakan yang dilakukan oleh Bank Sultra, sebagai rasa tanggung jawab perusahaan terhadap sosial maupun lingkungan, seperti melakukan suatu kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan menjaga lingkungan, memberikan beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah, dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, bantuan untuk membangun fasilitas umum yang berguna untuk masyarakat banyak.

Tujuan penyediaan dana CSR itu merupkan suatu cara untuk membina hubungan yang harmonis dengan masyarakat di sekitar wilayah kerja Bank Sultra. Termasuk bagaimana menciptakan pembangunan yang berkelanjutan untuk perusahaan melalui program CSR yang terkelola dengan baik.  Serta memberikan manfaat bagi bank sehingga pemberian CSR secara tidak langsung dapat menjadi sarana promosi bagi Bank Sultra, dapat meningkatkan citra perusahaan di mata masyarakat. Bank juga memiliki andil yang berarti bagi perwujudan kesejahteraan masyarakat.

Tegasnya, kinerja Bank Sultra posisi September 2023 sangat baik. Dimana total kredit tercapai sebesar 103 persen atau Rp8,8 triliun dari target yang ditetapkan sebesar Rp8,5 triliu.

Selain itu, total Dana Pihak Ketiga (DPK) tercapai sebesar 104 persen atau Rp9,6 triliun dari target yang ditetapkan sebesar Rp9,2 triliun. Dari sisi aset juga melampaui target, yakni total aset tercapai sebesar 108 persen atau Rp12,6 triliun dari target yang ditetapkan sebesar Rp11,5 triliu.

“Bank Sultra tidak pernah berhenti untuk terus tumbuh dan berkinerja dengan baik, sehingga kedepan tidak pernah berhenti juga memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan masyarakat. Tentu untuk mencapainya, dibutuhkan kepercayaan tinggi dari masyarakat Sultra,” pungkasnya.

Laporan: Redaksi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id