#HeadlineNews

Bank Sultra Minta Maaf dan Beri Klarifikasi, Tak Ada Maksud Menghalangi Kerja Profesional Wartawan

×

Bank Sultra Minta Maaf dan Beri Klarifikasi, Tak Ada Maksud Menghalangi Kerja Profesional Wartawan

Sebarkan artikel ini
kantor pusat bank sultra
Kantor Pusat Bank Sultra (Ist)

Kendari.Portal.id – Bank Sultra atau Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara menanggapi formulir persyaratan liputan yang diberikan kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Dalam siaran pers Bank Sultra melalui situs resminya banksultra.co.id serta laman media sosial perusahaan (9/11), keluarga besar Bank Sultra menyampaikan  permohonan maaf kepada semua keluarga besar media massa termasuk media online atas ketidaknyamanan pelayanan yang diberikan dan tidak ada niat untuk menghalang-halangi kinerja profesional wartawan.

Bank Sultra menyampaikan 4 poin dalam siaran pers tersebut,

  1. Kami keluarga besar Bank Sultra menyampaikan permohonan maaf kepada semua keluarga besar media massa/online atas ketidaknyamanan pelayanan kami dan tidak ada niat untuk menghalang-halangi. Hal tersebut dilakukan untuk lebih mengenal seluruh insan pers sehingga silaturahmi menjadi lebih dekat;

  2. Bank Sultra menyadari bahwa keberadaan rekan-rekan pers adalah elemen yang sangat penting dan vital dalam rangka penyebaran informasi kepada masyarakat Sulawesi Tenggara terutama dalam rangka meningkatkan literasi/edukasi kepada masyarakat. Bank Sultra sangat menyadari hal tersebut, sehingga Bank Sultra dengan rekan-rekan pers merupakan partner yang tidak terpisahkan;

  3. Sebagai partner sekaligus mitra strategis besar harapan kami agar seluruh rekan-rekan pers dapat berkolaborasi dan bekerjasama dengan Bank Sultra dan setia sebagai kanal informasi bagi masyarakat Sulawesi Tenggara tanpa mengesampaingkan ketentuan-ketentuan yang ada;

  4. Kiranya melalui siaran pers ini, Bank Sultra beserta insan pers senantiasa bekerjasama dan sama-sama bekerja dalam membantu masyarakat untuk mengakses informasi yang akurat dan berimbang (check and balance) sehingga masyarakat mendapatkan pemahaman yang lebih cerdas dan jernih.

Diberitakan sebelumnya, Bank Sultra mengeluarkan kebijakan yang mengharuskan setiap jurnalis mengisi formulir konfirmasi yang sudah disiapkan.

Selanjutnya, Bank Sultra melakukan profiling profesi dan data diri pribadi jurnalis.

Ketika dalam verifikasi itu tidak sesuai dengan standar dan keinginan yang ditentukan, Bank Sultra menolak untuk memberikan keterangan kepada wartawan yang hendak megonfirmasi.

Kebijakan itu langsung berdampak pada jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya. Salah satunya dialami jurnalis Inews Kendari (MNC Media) Mukhtaruddin pada Selasa (7/11).

Mukhtarudin atau karib disapa Utha saat itu hendak mengkonfirmasi terkait dugaan tindak pidana korupsi berdasarkan temuan BPK Sultra.

Setelah menyetorkan sejumlah syarat dan diprofiling, Bank Sultra lantas menyatakan formulir yang diserahkan Utha tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

“Syarat yang diminta sudah saya lengkapi, seperti kartu pers, hingga KTP dan Kartu Tanda Anggota IJTI. Tetapi saya dianggap tidak layak melakukan klarifikasi, sehingga Bank Sultra menolak diwawancarai,” kata Muhktaruddin.

Humas Bank Sultra, Wa Ode Nurhuma menjelaskan kepada Muhktaruddin bahwa permintaan formulir itu bertujuan untuk menjaga reputasi perusahaan sehingga selektif dalam memberikan informasi publik

“Mohon maaf pak, demi menjaga risiko reputasi kami tidak melakukan konfirmasi kepada media yang tidak memenuhi sesuai form yang kami berikan,” kata Nurhuma via WhatsApp Selasa (7/11).

Ketua AMSI Sultra, Djufri Rachim mengatakan kebijakan Bank Sultra tersebut tidak singkron dengan pelaksanaannya jika melihat apa yang terjadi pada salah satu jurnalis MNC.

“Kalau membaca kronologis demikian, berarti antara kebijakan dengan pelaksanaannya yang tidak singkron. Misalnya, dalam kasus wartawan MNC yang telah menunjukan kartu IJTI Sultra, lantas apa dasarnya Bank Sultra menghalangi, bukankah dalam listingnya telah terferivikasi anggota organisasi IJTI sebagai konstituen Dewan Pers,” kata Jufri, Selasa (7/11) malam.

Menurut Ahli Pers Dewan Pers ini, Bank Sultra seharusnya mensosialisasikan dahulu kebijakan itu kepada kalangan pers.

“Dengan demikian, sebaiknya Bank Sultra mensosialisasikan dulu kebijakannya itu pada pihak pers tentang bagaimana penerapan kebijakan formulirnya,” terangnya.

“Misalnya, apakah seorang wartawan yang mencari informasi di Bank Sultra harus memenuhi semua daftar dalam list formulir itu, atau cukup salah satu pointnya saja, atau bagaimana. Dengan adanya standar penerapan yang jelas maka pihak pers pun. bisa mempertimbangkan kebijakan formulir demikian,” imbuhnya.

Laporan : Redaksi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id