Hukum & KriminalMetro KendariNewsPeristiwa

Bawa Polisi Bersenjata Lengkap, Kuasa Hukum Dirut KKP Soroti Mekanisme Penggeledahan Kejati Sultra

×

Bawa Polisi Bersenjata Lengkap, Kuasa Hukum Dirut KKP Soroti Mekanisme Penggeledahan Kejati Sultra

Sebarkan artikel ini
Kuasa Hukum Dirut PT KKP, Ilham Rasyid (Kanan). Foto: Istimewa.

Kendari, Portal,id — Mekanisme penggeledahan yang dilakukan Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (5/6/2023) malam di kediamanan Direktur Utama (Dirut) PT Kabaena Kromik Pratama (KKP), Andi Adriansyah (AA) menjadi sorotan.

Kuasa Hukum AA, Ilham Rasyid menyampaikan terjadi kesalahpahaman atas pernyataan yang disampaikan oleh istri kliennya saat penggeledahan. Bahwa istri kliennya itu tidak pernah menyebutkan adanya aliran dana yang diberikan kepada pejabat kejaksaan. 

“Kami menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan dimaksud, bahwa istri dari klien kami sama sekali tidak pernah menyebutkan ada aliran dana sebagaimana pemberitaan. Kami menganggap terdapat kesalahpahaman dan kesimpulan yang sepertinya keliru terhadap penyataan klien kami,” ucap Ilham, Rabu (7/6).

Dia menjelaskan, dalam pemberitaan yang dimaksud, istri kliennya hanya mengatakan bahwa suaminya mengikuti proses penyelidikan dengan kooperatif.

“Oleh karenanya kami juga menyampaikan keberatan atas pemberitaan-pemberitaan yang dilandasi kesimpulan, seharusnya etik jurnalistik dikedepankan dalam suatu pemberitaan sesuai   UU Pers dalam pasal 5 ayat 1,” jelasnya.

Menurutnya, dalam menyiarkan informasi pers nasional tidak menghakimi maupun membuat kesimpulan kesalahan seseorang. Terlebih lagi pada kasus yang dalam proses praperadilan.

“Pers nasional dalam menyiarkan informasi, tidak menghakimi atau membuat kesimpulan kesalahan seseorang, terlebih lagi untuk kasus-kasus yang masih dalam proses peradilan serta dapat mengakomodasikan kepentingan semua pihak yang terkait dalam pemberitaan tersebut,” tambahnya.

Penggeledahan Tim Pidsus Kejati Sultra di kediaman Dirut PT KKP.

Tidak sampai disitu, Ilham juga menyoroti Kejati Sultra yang membawa anggota kepolisian bersenjata lengkap dalam proses penggeledahan di rumah kliennya itu.

“Mengenai pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan, klien kami sangat kooperatif dimana dalam setiap panggilan pemeriksaan klien kami selalu hadir memberikan keterangan kecuali dalam keadaan sakit. Hanya saja kami keberatan dalam proses penggeledahan adanya aparat bersenjata lengkap yang ikut di dalam penggeledahan,” jelasnya.

Ilham menegaskan, kondisi saat penggeledahan rumah kliennya itu hanya dihuni oleh sejumlah wanita serta anak balita.

“Di dalam rumah klien kami saat itu hanya ada sejumlah perempuan, dua orang anak-anak dan dua balita, sehingga menjadikan trauma terhadap mereka. Keberatan ini telah kami sampaikan pada Kejati Sultra kemarin, dan diterima langsung oleh Aspidsus dan Koordinator Tim,” tegasnya.

 

Laporan: Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id