#HeadlineHukum & KriminalNews

Berawal Kenalan di Medsos, Oknum TNI AD di Kendari Diduga Perkosa Seorang Mahasisiwi

×

Berawal Kenalan di Medsos, Oknum TNI AD di Kendari Diduga Perkosa Seorang Mahasisiwi

Sebarkan artikel ini

Kendari, portal.id – Seorang mahasisiwi dari salah satu Universitas di Kendari berinisial LI (22) diduga menjadi korban pemerkosaan oleh oknum anggota TNI AD yang berpangkat Prada bertugas Detasemen Polisi Militer XIV/3 (Dandenpom XIV/3) Kendari, inisial FA (24).

Hal itu dikatakan, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra Andre Darmawan saat jumpa persnya kepada puluhan awak media, Kamis (6/7).

Dia menjelaskan peristiwa itu terjadi di salah satu BTN di kecamatan Puuwatu, Kota Kendari pada Senin (26/6/2023) lalu.

“Awalnya korban dan pelaku berkenalan melalui media sisoal (Medsos) kemudian menjelang dua minggu berkenalan dan akrab keduanya mengadakan pertemuan untuk jalan-jalan dan korban kemudian dijemput oleh pelaku di sebuah indekosnya yang ada di Kendari,” kata Andre selaku kuasa hukum korban.

Namun ketika ditengah perjalanan, pelaku membawah korban ke salah satu perumahan yang berada di daerah Kecamatan Puuwatu tersebut.

“Sehingga terjadilah disitu persetubuhan yang dilakukan dengan pemaksaan,” jelasnya.

Lanjutnya, berdasarkan keterangan korban, bahwa dirinya sempat dipaksa, diancam dan ditekan dengan tangan. Selain itu, dari kejadian tersebut ada sebuah percikan darah di seprei dan di tembok.

“Karena tangan dari pelaku ini sempat bersandar ke dinding sehungga ada bekas-bekas darah itu,” ungkap Andre.

Akibat dari perbuatan keji pelaku, korban merasa ketakutan sehingga melaporkan kepada orang tuanya.

“Awalnya mereka sempat menghubungi pelakukan dan pelaku sempat menyatakan bakal bertanggung jawab, tetapi setelah ditunggu-tunggu mereka berjanji untuk datang dan tertanggung jawab tetapi tidak datang-datang,” ujarnya.

“Keterangan dari korban, pelaku dan korban  saling mengenal saat ditanya jika ada hubungan spesial dia sampaikan tidak ada, mereka berkenalan melalu medsos,” sambungnya.

Atas peristiwa itu, keluarga korban menempuh jalur hukum dengan melaporkan pelaku ke Dandenpom XIV/3 Kendari serta mengadu ke pihak LBH HAMI Sultra.

“Jadi ketika kemarin mereka datang kami mengarahkan mereka untuk membuat laporan dulu ke Dandenpom Kendari,” pungkasnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Komandan Detasemen Polisi Militer XIV/3 (Dandenpom XIV/3) Kendari, Mayor Cpm Usamma menyampaikan bahwa, saat ini proses tengah berjalan, setelah pihaknya menerima pengaduan.

“Terkait benar atau tidak belum dapat dipastikan artinya ada diketahui setelah proses penyelidikan, dan kami tetap profesional tdk ada yg ditutupi, namun asas praduga tak bersalah kita kedepankan,” tegasnya.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id