Portal.id, Kendari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra 2024.
Acara yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari, Senin malam, 23 September 2024, dihadiri oleh Forkopimda, Bawaslu Sultra, pemantau pemilu, Ketua DPRD Sultra, akademisi, dan tamu undangan lainnya.
Berdasarkan hasil pengundian, KPU Sultra resmi menetapkan nomor urut untuk empat pasangan calon yang akan bertarung di Pilgub Sultra 2024. Adapun hasil pengundian nomor urut tersebut adalah sebagai berikut:
1. Ruksamin – Sjafei Kahar: Nomor Urut 1
2. Andi Sumangerukka (ASR) – Hugua: Nomor Urut 2
3. Lukman Abunawas – La Ode Ida: Nomor Urut 3
4. Tina Nur Alam – LM Ihsan Taufik Ridwan: Nomor Urut 4
Ketua KPU Sultra, Asril, mengatakan bahwa pengundian nomor urut ini adalah salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Sulawesi Tenggara.
“Pengundian dan penetapan nomor urut merupakan bagian dari tahapan Pilgub 2024 yang harus dilaksanakan sesuai jadwal,” jelas Asril dalam sambutannya.